101 KM Jalan Perbatasan Berubah Status

0
1420
kondisi Ruas Jalan Tugu Beji Sintang- jalan kelam Sintang hingga ke Desa Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 505 tahun 2016, sepanjang 101 kilo meter ruas jalan perbatasan dari kota Sintang menuju perbatasan berubah status dari jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi.

101 Kilo meter jalan yang berubah status tersebut mulai dari Tugu Beji Sintang- jalan kelam Sintang hingga ke Desa Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir sepanjang 58 Kilometer ditambah 43 Kilometer dari Desa Semubuk menuju desa perbatasan dengan Kabupaten Sekadau.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyatakan dengan adanya perubahan Status jalan tersebut maka pembangunan dan pemeliharaan jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah Provinsi.

“Tahun ini, menjadi tahun terakhir Kabupaten Sintang melakukan perbaikan jalan tersebut, tahun ini kita alokasikan perbaikan jalan ini sebasar Rp 4,8 milyar yang sedang di lelang, kita akan lakukan perbaikan sedikit di jalan simba dan pengaspalan,”ungkap Jarot Winarno.

Bupati Sintang ini juga mengatan hingga saat ini masih ada sekitar  enam titik jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dan pihaknya sudah mulai menanganinya agar tetap bisa berfungsi.

“ruas jalan tersebut tidak sepenuhnya mengalami kerusakan, hanya dibeberapa titik yang mengalami kerusakan, maka kita akan focus pada titik- titik jalur mengalami kerusakan yang cukup parah, “jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini kondisi ruas jalan menuju perbatasan masih sangat buruk terlebih pada saat musim penghujan bila mengandalkan anggaran Kabupaten maka akan sulit karena keterbatasan anggaran.

“Kedepan kita akan mengusulkan jalan dari Sintang hingga desa Jasa di Perbatasan ini menjadi jalan Nasional agar di tangani negara.

“ Inikan satu- satunya jalan yang belum berstatus nasional dari lima kabupaten perbatasan di Kalbar,” Kata Jarot

Jarot menuturkan bahwa Pemerintah sudah membangun jalan Strategis nasional di daerah perbatasan namun kendalanya, jalur vertikal dari Kabupaten masih rusak parah, ini kan jadi percuma sebab masyarakat perbatasan tetap tidak dapat sampai ke Ibukota Kabupaten.

Apalagi, lanjut Jarot, Desa Jasa nantinya akan dibangun Pos Lintas Batas Nasional. Sama dengan status jalan ke Entikong, Badau dan Sajingan. Potongan status jalan ini memang memerlukan koordinasi yang sangat baik dengan Pemerintahan Propinsi Kalbar” pungkas Bupati Sintang.