8 Fraksi DPRD Siap Godok 17 Usulan Pemekaran Kecamatan

0
1731

1LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sebanyak delapan(8) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang Setuju dengan adanya usulan 17 pemekaran kecamatan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang pada sidang Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Sembilan(9) Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Kabupaten Sintang tahun 2016.

Delapan(8) Fraksi DPRD yang menyambut baik 17 pemekaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Golkar, Fraksi PKP Indonesia dan Fraksi Nasdem,

sidang-paripurna-dprd-sintang-dalam-pengesahan-apbd-sintang-tahun-2016Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward Menyampaikan bahwa usulan pemekaran Kecamatan sudah berulangkali dilakukan pembahasan antara pihak eksekutif  dengan legislatif. Namun, karena perubahan aturan yakni PP 19 tahun 2008 tentang Kecamatan sehingga harus dilakukan perubahan untuk menyesesuaikan administrasi yang baru

 Menurutnya, pemekaran Kecamatan dari 14 kecamatan Induk saat ini sudah menjadi kebutuhan, pasalnya, Kabupaten Sintang yang sangat luas dan saat ini baru memiliki 14 Kecamatan.  Sehingga, Jika dibandingkan dengan pulau Jawa, luas Kecamatan Sintang sama dengan luas satu Kabupaten.

4“Kondisi ini tentu menyulitkan pembinaan dan pengawasan roda pemerintahan setempat. Makanya pemekaran Kecamatan harus dilakukan, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pendekatan pelayanan pada masyarakat. Sehingga, tercapai pemerataan pembangunan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,“ kata Jefray.

Jeffray juga menyampaikan bahwa pemekaran Kecamatan merupakan salah satu sarana infrastruktur untuk mendorong terbentuknya provinsi Kapuas Raya yang harus disiapkan mulai sekarang. Diantaranya struktur pemerintahan harus  sudah disiapkan, sebab konsekuensinya nanti akan dibentuk pemerintahan kota yang Persyaratannya harus mempunyai Kecamatan pendukung.

5“Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Sintang saat ini bukan lagi untuk kepentingan politik semata, akan tetapi lebih kepada harapan dan menjadi sebuah kebutuhan demi untuk pemerataan peningkatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat khususnya Masyarakat yang ada dipedalaman, “pungkasnya.

Dari 17 Kecamatan pemekaran, ada tiga kecamatan induk yang akan pindah ibu kota kecamatan akan dipindahkan yakni Kecamatan Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan kecamatan Dedai, dan dalam penyampaian pandangan Umum masing-masih Fraksi, hanya Fraksi PDI-Perjuangan yang meminta agar Raperda Kecamatan pemekaran ketungau Hulu yang di usulkan oleh Pemerintah perlu dipertimbangkan kembali.

1-2Heri Jamri selaku juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan bahwa kajian akademik yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sintang, terhadap usulan pemekaran kecamatan yang adai diwilayah ketungau hulu terkesan asal-asalan karena tidak sesuai dengan kondisi dan Fakta rill dilapangan. “Fraksi PDI-Perjuangan Menilai bahwa kajian akademisnya yang disampaikan terkesan asal-asalan di atas kertas karena berbanding terbalik dengan kondisi dilapangan,”ucapnya.

Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan perlu adanya kajian-kajian yang lebih mendalam terutama dalam hal pelaksanaannya. Karena hal ini menyangkut hak dan kewajiban daerah kalau Perda ini di berlakukan.

3Namun demikian dari segi kuantitas, kata Heri Jamri raperda yang diajukan ini sudah sangat memadai. Namun diharapkan pula raperda tersebut diikut dengan kualitas yang dapat diukur dari keadilan dan kepastian hukum, efektivitas dan efisiensi, mudah dilaksanakan dan ditegakkan, sinkronisasi dan koordinasi serta sederhana dan jelas

“Kami berharap hal-hal yang kami sampaikan bisa menjadi masukan untuk pembahasan selanjutnya. “pungkasnya.

17 kecamatan yang akan dimekarkan dari 14 kecamatan induk yang ada di Kabupaten Sintang yakni, Kecamatan tempunak Hulu, Kecamatan Sepauk Tengah,  Kecamatan Sepauk Hulu, Kecamatan Pudau Raya, Kecamatan Sintang Barat. Kecamatan Bukit Mangat, Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Ketungau Tengah Selatan, Kecamatan Ketungau Tengah Utara dan Kecamatan Ketungau Hulu Utara, Kecamatan Sintang Utara,Kecamatan Jungkit, Kecamatan Kayan Tengah dan Kecamatan Ambalau Hulu dam Kecamatan Danum Serawai.