Antisipasi Covid-19, Pemkab Sintang Tolak TKA

0
1095
Rapat Komitmen Perusahaan Sawit Antisipasi Penyebaran Covid-19

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Sintang melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk ke wilayah Kabupaten Sintang.

Wakil Bupati Sintang, Askiman mengungkapkan pelarangan pengambilan tenaga kerja di luar Sintang atau di luar negara ini harus dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Kita sudah minta komitmen dari perusahaan untuk tidak menghadirkan tenaga kerja di laur Kabupaten Sintang maupun dari luar negara,” ujarnya usai memimpin rapat dengan perusahaan perkebunan sawit yang memiliki pabrik pengelohan kelapa sawit di Kabupaten Sintang, Senin (27/04/2020).

Rapat Komitmen Perusahaan Sawit Antisipasi Penyebaran Covid-19

Askiman juga mengatakan perusahaan dapat melaksanakan aktivitas seperti biasanya namun tetap menjalankan protocol kesehatan seperti yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan juga mengambil langkah pencegahan lainnya.

“Kita tahu, perusahaan membutuhkan tenaga kerja namun untuk saat seperti ini, perusahaan juga harus memahami bahwa apa yang kamui putuskan adalah upaya menjaga Kabupaten Sintang tetap aman dari virus Covid-19,” katanya.

Humas Wilayah I Gunas Group, Srianto menyampaikan pihaknya telah menghentikan pemakaian tenaga kerja di luar daerah hingga kondisi normal.

“Adanya Covid-19 ini, kami sudah mengambil kebijakan dengan menstop pekerja dari luar daerah Sintang hingga waktu yang belum bisa ditentukan,” ucapnya.

Srianto juga mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan pecegahan penyebaran Covid-19 di perusahaan dengan mendirikan pos serta melakukan pemeriksaan kesehatan para pekerja.

“Untuk perusahaan, kami sudah menyiapkan pos pemeriksaan kesehatan, lengkap dengan petugas dan alat untuk mengecek suhu karyawan,” pungkasnya. (Mcu)