Antisipasi Kluster Baru, Polres Ketapang dan Satgas Covid-19 Gencar Lakukan Himbauan Terkait Prokes

0
543

*Dirikan Posko Pantau Pusat Perbelanjaan*

Foto Posko Pencegahan Covid-19 di City Mall Ketapang. (Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Dalam mencegah potensi lonjakan penyebaran covid-19 serta mengantisipasi adanya kluster baru di pusat perbelanjaan, Polres Ketapang bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) covid-19, mendirikan posko pemantauan di setiap pusat perbelanjaan di Ketapang, Minggu (2/5/2021).

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pembuatan posko pemantauan di setiap pusat perbelanjaan merupakan langkah konkrit pihaknya bersama satgas covid lainnya dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 di Ketapang, Selain mendirikan posko, langkah nyata lainnya yaitu pihaknya terus gencar melakukan himbauan dan penertiban protokol kesehatan.

“Pastinya kegiatan himbauan penerapan protokol kesehatan seperti ini akan berkesinambungan, serta sebagai wujud nyata pencegahan pandemi ini, polres ketapang bersama dengan Satgas Covid 19 membuat posko satgas covid di setiap pusat perbelanjaan dan pasar pasar yang ada di kota ketapang,” katanya.

Selain itu, Kapolres menambahkan, tujuan dibentuknya posko satgas covid ini adalah untuk membatasi jumlah pengunjung pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Saya menghimbau, Bagi masyarakat pengunjung toko harus selalu menerapkan prokotol kesehatan dengan disiplin 5M, dan bagi yang tidak disiplin protokol kesehatan akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Agsfy)