Antisipasi Konflik Sosial, Jarot Pimpin Rapat Tim Terpadu

0
633
Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Untuk menanggulangi isu yang berkembang di masyarakat terkait Corona Virus Disease2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Sintang membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

Bupati Sintang, Jarot Winarno yang mempimpin langsung rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial mengungkapkan tim ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Koordinasi PKS Kabupaten Sintang.

“Covid-19 sendiri memiliki dampak bagi kehidupan di berbagai lini. Maka dari itu, tim terpadu yang kita bentuk ini akan selalu berkoordinasi dalam mencegah dan mengatasi apa saja yang disebabkan oleh Covid-19” ucapnya saat menghadiri rapat di Balai Praja, Jumat (03/04/2020).

Jarot menyampaikan hingga saat ini Kabupaten Sintang adalah salah satu kabupaten yang relatif aman dari permasalahan Covid-19 namun harus segera mencari solusi jika terjadi riak kecil yang dapat menimbulkan kesalahan masyarakat.

“Meskipun bebas, kita harus waspada, jangan hanya bisa melenggang tanpa berupaya mencari solusi atau cara antisipasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.

Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Sementara itu, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Budi Harto mengatakan tugas dan wewenang tim terpadu ini adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman serta ketertiban sosial di masyarakat.

“Dalam penanganannya permasalahan konflik yang mungkin saja akan muncul karena pandemic Covid-19 ini kita akan selalu koordinasi dengan semua pihak,” ujarnya.

Budi Harto menyampaikan pihaknya akan membuat rencana aksi triwulan dari awal tahun sehingga bisa merancang program strategis dari dinas serta instansi terkait yang ada di Kabupaten Sintang.

“Jika semua bergerak dan bersama mengerjakannya maka segaka sesuatu akan tetap baik-baik saja,” pungkasnya. (Mcu)