Bupati : Raih WTP Bukan Berarti Tak Ada Kesalahan

0
786

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi menyerahkan piagam Penghargaan WTP kepada Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno
LINTASKAPUAS I SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, meskipun Kabupaten Sintang kembali meraih piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) ke tujuh Kalinya dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2018 bukan berarti Sintang bersih dari penyalahgunaan Anggaran.

piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2018 dari Menteri Keuangan RI, di serahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi kepada Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH kemarin.

” Kita bisa meraih penghargaan ini kembali, bukan berarti karena dalam peroses tidak ada penyalahgunaan, akan tetapi selama ini kita terus berusaha meminimalisir terjadinya penyalah gunaan, “ucap Jarot Saat menerima piagam penghargaan WTP dari kementerian Keuangan RI kemarin.
Bupati Mengatakan bahwa selama ini pemerintah Daerah Sintang selalu berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. meskipun demikian pada kenyataannya dalam setiap audit reguler BPK sering muncul permasalah yang sama yakni terkait aset daerah, piutang, dana BOS.
“Secara khusus terkait dengan anggaram dana bos selama ini selalu jadi permasalah, karena langsung di transfer dari pusat ke rekening kepala sekolah, sehingga komunikasi sangat susah.

Selain itu, Lanjut Bupati, ada juga temuan-temuan pada proyek pembangunan, puncaknya tahun 2018 lalu,karena ada dana DAK yang kita kembalikan 75%, peformance dari mereka pemborong hanya mampu mengelola 25% saja, kita hentikan projectnya bangunan Puskesmas Ketungau Hilir, kita sadari,meskipun kite dirugikan, karena dana DAK tu di kembali tidak bisa di balikan lagi ke kita, tapi yang penting negara tidak boleh di rugikan, jadi sampai sekarang bangunannya agak terbengkalai, kemungkinan untuk kelanjutannya nanti akan menggunakan dana DAU”terang Jarot.

Jarot juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang menjadi Kabupaten pertama yang berani melakukan lelang 2 paket pada 14 januari 2019 lalu, namun selanjutnya agak sedikit macet. Karena ada perubahan versi, jadi perubahan versi itu menyebabkan pengelola proyek pembangun harus di latih juga. Selain itu juga karena adanya proses pelaksanaan pilpres kemarin.

“akan tetapi, Alhamdulillah seluruh dana DAK berhasil kita lelangkan, meskipun presentasi dari dana DAK kecil, mudah-mudahan bisa tertutup dengan realisasi kegiatan yang lain”tutup Jarot.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi mengatakan pemerintah pusat melalui menteri keuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang karena telah berhasil kembali meriah WTP ketujuh kalinnya. Namun demikian kata Edih WTP bukan akhir dan bukan sesuatu yang menjamin terlepas dari hal yang bersifat penyelewengan.

“WTP ini suatu pencapaian yang luarbiasa, tentu prestasi ini harus di pertahankan di kemudian hari”kata Edih.

Selanjutnya Jelas Edih, selaku
Bendaharawan umum negara punya kewajiban untuk memastikan pengelolaan keuangan negara baik yang dilakukan oleh kementrian dan lembaga dan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu khusus untuk penyaluran dana APBN kepada Pemerintah Daerah yakni DAU, DAK dan Dana Desa akan memberikan efek yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Terkati DAU, DAK dan Dana Desa, yang menjadi perhatian adalah tanggal 21 oktober nanti batas upload dokument sebagai syarat pencairan tahap kedua DAK fisik, saya juga berterima kasih seperti informasi yang di sampaikan pak Bupati tinggal proses penyelesaian pemeriksaan oleh inspektorat daerah, mudah-mudahan tidak mentok di tanggal 21 itu ya saya berharap sebelum tanggal itu bisa di selesaikan”pesan Edih.