Dewan Dorong Pemkab Sintang Bagun Panti Rehabilitasi Narkoba

0
852

ILustrasi : Panti rehabilitasi Narkoba
LINTASKAPUAS I SINTANG, Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk membangun pusat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu Narkotika serta Obat Berbahaya (Narkoba) di Kabupaten Sintang.
“menurut saya, Panti rehabilitasi terhadap pengguna narkoba memiliki peranan penting dalam penegakan hukum. Paling tidak dengan adanya panti Rehabilitasi akan bisa merawat korban narkoba, bila itu dilakukan tentunya permasalahan diderah itu akan berkurang, “ucap tuah kepada awak media pekan lalu.
Politisi Partai demokrasi Indonesia- Perjuangan ini menilai bahwa penagakan hukum tidak akan bisa memberikan solusi dan memberikan efek Jera terhadap si pengguna maupun pengedar justru akan mempengaruhi ketersediaan lembaga pemasyarakatan yang saat ini sudah over kapasitas
“Banyaknya kasus tindak pidana narkoba yang sudah ditangani dan diproses hukum ternyata tidak memberikan efek jera bagi pengguna maupun pengedar tersebut. Disinilah peran Pemerintah harusnya digalakkan yaitu dengan menyediakan tempat rehabilitasi narkoba,” jelas Tuah.
Legislator Daerah pemilihan Sepauk- Tempunak ini juga mengatakan dengan tersedianya tempat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Sintang akan mengantisipasi luasnya tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dapat merehabilitasikan teman, keluarga atau bahkan dirinya sendiri aagar bisa terlepas dari pengaruh narkoba.
“Di Melawi sudah ada, kita disini yang malah belum ada. Memang ada beberapa hal yang harus dipikirkan sat membuat tempat rehabilitasi narkoba seperti tempat dan juga ketersediaan SDM yang berkualitas yang mampu membantu para pecandu untuk lepas dari pengaruh narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dirinya juga ingin Kabupaten Sintang memiliki tempat rehabilitasi sehingga dapat memangkas biaya yang akan dikeluarkan masyarakat jika ingin merehabilitasi keluarga atau bahkan dirinya sendii sehingga bebas dari bahaya narkoba.
“RS Rujukan ini kan luasnya 20 hektare, saya kira di salah satu sudut belakang RS dapat dibuatkan tempat rehabilitasi. Nanti akan disediakan tenaga medis yang menangani hal tersebut dan pastinya memangkas biaya. Tahun ini kita coba rumuskan, mari dukung,” pungkasnya.