DPRD Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Sintang

0
1959
Bupati Sintang Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah Dalam Sidang Paripurna DPRD Sintang
Bupati Sintang Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah Dalam Sidang Paripurna DPRD Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2015 merupakan wujud dari penerapan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik kedepannya.

LKPJ Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, dalam Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sintang yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, selasa(17/5)

Dalam kesempatan tersebut Bupati sintang selaku pejabat publik mengaku berkewajiban memberikan laporan yang utuh dan obyektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dilaksankaan sesuai dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya.

“LKPJ menggambarkan apa dan bagaimana yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, juga mencerminkan pola relasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah, “ucapnya.

Menurutnya dengan adanya pertanggungjawaban tersebut tentu akan membangun hubungan koordinatif-evaluatif, dimana bupati menyampaikan LKPJ, sedangkan DPRD akan menilai dan memberikan rekomendasi untuk menjadi perhatian bupati di masa mendatang.

“proses ini merupakan sebagai bahan evaluasi untuk mendorong lahirnya kinerja pemerintah daerah yang sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat” terang Bupati Sintang, “kata Jarot.

Ia juga mengatakan dengan adanya rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait dengan LKPJ Pemerintah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2015 tersebut telah memberikan catatan kritis yang harus kami tindaklanjuti sehingga menjadi kontribusi nyata untuk  peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten sintang.

“kami menyadari bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja kami, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah di tahun 2015. apabila dalam lkpj tersebut tergambar berbagai keberhasilan dalam kurun waktu itu, maka keberhasilan tersebut merupakan “buah tangan” dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di kabupaten sintang.

Sementara, lanjut Jarot, berbagai kekurangan-kekurangan yang ada, kami menyadari hal tersebut karena kelemahan yang harus kami perbaiki agar tidak terulang di masa mendatang. inilah suasana koordinatif-evaluatif yang sehat dan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten sintang telah berhasil dibangun pada hari ini, “pungkasnya(lingga)