Dua Hari Jalankan Operasi Patuh Kapuas 2020, Satlantas Polres Ketapang Tilang 31 Pengendara

0
774
Satlantas Polres Ketapang saat menggelar Razia Operasi Patuh Kapuas 2020 di jalan Brigjen Katamso Persimpangan Empat Polres Ketapang. (Foto Agus)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan hari ke dua Operasi Patuh Kapuas 2020 di jalan Brigjen Katamso persimpangan empat Polres Ketapang, Jum’at (24/07/2020).

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio Putra yang diwakili Kanit Regident IPDA Teddy mengatakan kegiatan Razia yang digelar pihaknya dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2020.

“Hari ini kita melaksanakan hari ke dua Operasi Patuh Kapuas 2020,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kegiatan Opersasi Patuh kapuas 2020 ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam aturan berkendara dan meminimalisir angka kecelakaan sekaligus mensosialisasikan disiplinan protokol covid 19 dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker pada saat berkendara.

“Untuk Razia kali ini, kita 40 persen melakukan tindakan preventif, 40 persen Persuasif dan 20 persenya Gakum,” jelanya.

Ia menambahkan, sampai saat ini (Hari Ke dua) pihaknya sudah melakukan penegakan hukum berupa E-Tilang terhadap pengendara yang melanggar 10 prioritas Operasi Patuh Kapuas 2020.

“Di hari ke dua ini, sudah ada 31 pengendara yang kita tilang karna melanggar aturan saat berkendara. Seperti, tidak memakai Helm, berkendara melawan arus, dan tidak membawa surat-surat perlengkapan saat berkendara,” paparnya.

Terkait pengendara yang memakai masker, pihak Satlantas Polres ketapang menjelaskan, sudah ada kesadaran masyarakat meskipun belum merata. (Ags Fy)