Duh…Guru Honorer Ketangkap Bawa Sabu

0
2370

PicsArt_04-22-11.36.20

Tersangka oknum Guru Honorer serawai ketangkap bawa Sabu beserta Barang bukti

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG – Bukan isapan jempol jika paredaran narkoba sudah merambah ke pedalaman. Buktinya, baru-baru ini Polres Sintang menangkap dua pemuda asal Kecamatan Serawai karena kepemilikan sabu. Mirisnya, satu dari dua pelaku yang ditangkap merupakan guru honorer.

Penangkapan tersebut dilakukan Jumat 14 April lalu sekitar pukul 17.00 di Jalan Negara Serawai – Sintang Kilometer 4. Tepatnya di Jalan Negara Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang.
Namun, dengan alasan kasus tersebut masih dalam pengembangan dan proses Lidik, Polres Sintang hanya membeberkan inisial kedua pelaku. Kedua pelaku yang dimaksud adalah Yakni AR (24 ) alias Sabda yang merupakan guru honorer dan OW (27) alias Agung.
Diceritakan Kapolsek Serawai, Iptu Sukaif, kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas sedang membawa sabu. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan keduanya.
“Sekitar pukul 14.00, kami mendapat informasi bahwa mereka (pelaku-red) yang merupakan Target Operasi (TO -red), mengendarai sepeda motor pulang ke Serawai dari membeli narkotika jenis Sabu dari Kecamatan Menukung (Melawi),” bebernya.
Selanjutnya, kata Sukaif, petugas langsung mengintai kedua pelaku di Jalan Negara Serawai – Sintang Kilometer 4. Dan sekitar jam 17.00, pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor. “Keduanya langsung kami berhentikan kendaraanya. Setelah diperiksa, ditemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam lipatan jaket,” jelasnya.
Ternyata, pelaku juga menemukan alat hisap sabu saat membuka jok sepeda motor. Yaitu 1 bong dari botol Lasegar, 1 korek api gas, 2 sendok dari pipa, 1 plastik klip transparan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, 1 paket sabu tersebut dibeli dari seseorang yang beralamatkan di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dengan harga Rp 400.000. Kedua pelaku patungan membeli masing-masing mengeluarkan uang Rp 200.000,” urainya.
“Saat ini kasus sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sintang berikut pelaku dan barang buktinya ( BB) untuk penangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro melalui Paur Subbag Humas Iptu Hariyanto membenarkan atas penangkapan kedua pelaku. “Saat ini penyidik Sat Res Narkoba masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya,” jelasnya.