FKAD Kalbar : Temenggung Jangan Mengeluarkan Hukum Adat yang Tidak Wajar

0
1646
Wabup Sintang Askiman disambut ritual dan tarian adat ketika tiba di Gedung Pancasila yang merupakan lokasi Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Forum Ketemenggungan Adat Dayak (FKAD) Kabupaten Sintang
Wabup Sintang Askiman disambut ritual dan tarian adat ketika tiba di Gedung Pancasila yang merupakan lokasi Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Forum Ketemenggungan Adat Dayak (FKAD) Kabupaten Sintang

SINTANG-Natalis Sanusi Ringo, Ketua Forum Ketemenggungan Adat Dayak Propinsi Kalimantan Barat mengatakan temenggung merupakan hakim tertinggi di kalimantan.

“Tumenggung jangan diganggu, karena keberadaannya sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Tumenggung bekerja sesuai koridor hukum adat yang ada,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya berusaha menjaga hukum adat Dayak. “Saya mau mengingatkan seluruh tumenggung untuk tidak mengeluarkan hukum adat yang tidak wajar. Temenggung yang ada bukan temenggung politik tetapi tumenggung hakim hukum adat,” tegasnya.

“Forum temenggung jangan sampai terpecah belah, supaya masyarakat percaya sama temenggung,” pinta Sanusi Ringo.

wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan menjadi temenggung merupakan pekerjaan mulia, untuk itu temenggung harus mampu mempertahankan harkat dan martabat hukum adat Dayak,” pinta Askiman.

Temenggung juga, kata Askiman, harus memegang teguh norma-norma di masyarakat. Seperti norma agama, norma adat dan norma yang lain, sehingga kita layak untuk dihormati dan berwibawa serta dipercaya untuk menjadi hakim hukum adat.