Gelar Ops Ketupat Kapuas 2020, Polres Ketapang Razia Pengendara Yang Tidak Memakai Masker

0
859
Kasat lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Oktorio Putra, S.I.K ,saat memimpin apel gabungan. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan beberapa anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) menggelar apel gabungan dalam rangka melaksanakan Ops Ketupat Kapuas 2020. Selasa, (28/04) sekitar pukul 16.00 Wib bertempat di halaman pos KTL ale-ale Ketapang.

Kasat lantas Polres Ketapang AKP Aditya Oktorio Putra,S.I.K, saat memberikan himbauan peringatan kepada pengendara yang tidak memakai masker. (Foto Istimewa)

Usai menggelar apel, kegiatan yang dipimpin oleh Kasat lantas Polres Ketapang tersebut langsung menggelar razia guna menghimbau serta menindak para pengendara untuk memakai masker.

Kapolres Ketapang AKBP RS Handoyo, S.I.K,.M.Si melalui Kasat lantas Polres Ketapang AKP Aditya Oktorio Putra,S.I.K mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan pihaknya dalam rangka melaksanakan Ops Ketupat Kapuas tahun 2020.

“Hari ini kita melaksanakan Ops Ketupat Kapuas 2020. Dalam Kegiatan ini kita melakukan Razia di 3 titik yaitu Jln. Pawan 1, Jln. R. Suprapto dan Jln. H. Murni Ketapang. Razia kali ini kita tidak ada melakukan penindakan pelanggaran namun lebih kepada himbauan saat berkendara atau keluar rumah, masyarakat wajib menggunakan masker,” ujarnya usai kegiatan.

Lanjutnya menjelaskan, Dalam pelaksanaan giat dilapangan pihaknya masih banyak menemukan masyarakat atau pengendara yang tidak memakai masker saat keluar rumah atau berkendara.

“Dalam pelaksanaan himbauan tersebut didapat sekitar 50 orang pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat dan roda enam yang tidak menggunakan masker dan langsung kita himbau untuk membeli masker di tempat terdekat setelah itu baru kita persilahkan untuk melanjutkan perjalanan kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan, mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memakai masker, pihaknya akan sering melakukan himbauan hingga memberikan peringatan tegas.

“Dengan masih banyak ditemukannya masyarakat atau pengendara yang tidak memakai masker kami akan terus gencar memberikan himbauan namun jika sudah berkali-kali diingatkan namun tetap dilanggar kami akan memberikan sanksi tegas dengan membuat pernyataan untuk memakai masker,” tegasnya.

“Masyarkat menyadari resiko tidak memakai masker akan tetapi masih beralasan untuk tidak memakai masker. Jadi, melihat kondisi pandemi seperti ini, dengan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memakai masker maka bisa menjadi penghalang pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini atau Covid-19,” tukasnya. (Afy)