Godok RTRW Sintang

0
1502
konsultasi publik penyusunan RTRW Kabupaten Sintang tahun 2015-2035 di Pendopo Bupati Sintang
konsultasi publik penyusunan RTRW Kabupaten Sintang tahun 2015-2035 di Pendopo Bupati Sintang

LINTASKAUAS.COM-SINTANG, Rencana tata Ruang Wilayah(RTRW) Kabupaten sangat strategis bagi pembangunan daerah Kabupaten Sintang. Oleh karenanya, perlu segera disusun dan ditetapkan agar menjadi pedoman semua pihak, Demikian pernyataan Bupati Sintang Milton Cossby saat menghadiri acara konsultasi publik penyusunan RTRW Kabupaten Sintang tahun 2015-2035 di Pendopo Bupati Sintang, kemarin.

RTRW kabupaten yang kita susun ini harus sinergis dengan RTRW provinsi dan pusat, sehingga kebijakan dan strategi yang termuat dalam RTRW kita menjadi  sesuai dengan arahan dari pusat dan provinsi, ujar Bupati Sintang.

Lebih lanjut Milton Crosby menjelaskan bahwa pada dasarnya ada dua komponen pokok dalam dokumen RTRW yaitu pengaturan tentang wujud struktur ruang dan wujud pola ruang. Struktur ruang terkait dengan susunan pusat pemukiman dan jaringan prasarana dan saarana sebagai pendukung kegiatan masyarakat. Sedangkan pola ruang terkait dengan distribusi peruntukan ruang seperti fungsi lindung dan fungsi budidaya.

Karena rentang waktunya sampai 20 tahun, kata Bupati Sintang, maka RTRW ini endingnya harus mampu melihat ke depan serta lebih penting lagi mampu mengantisipasi isu-isu staretgis d masa depan seperti potensi krisis pangan, krisis energi, krisis lingkungan termasuk krisis moral di tengah masyarakat. Sebab indikasi dari berbagi krisis tersebut sudah mulai terasa saat ini, tambahnya.

Ditambahkan Milton Crosby bahwa RTRW yang kita susun ini tidak boleh melupakan kondisi daerah perbatasan, rencana pemekaran wilayah baik PKR maupun kabupaten-kabupaten, keberadaan kominitas adat serta kehadiran Tebelian Airport yang akan menjadi daya ungkit bagi keterbukaan daerah, katanya.

Dalam acara ini yang dihadiri dari unsur Pemda, DPRD, pimpinan SKPD, LSM dan tokoh masyarakat, Milton Crosby meminta agar semua pihak memberikan masukan yang konstruktif sehingga dokumen RTRW yang ada akan semakin lengkap dan berkualitas sehingga pada akhirnya segera di Perdakan.