Honorer K2 Kapuas Hulu Terima SK PNS

0
2038

*Pernah Digaji Rp 75 ribu/bulan

Honorer K2 Tampak Memadati BKD Kapuas Hulu Untuk Mengambil Surat Perintah Penugasan.
Honorer K2 Tampak Memadati BKD Kapuas Hulu Untuk Mengambil Surat Perintah Penugasan.

LINTASKAPUAS.COM,KAPUAS HULU- Setelah bertahun-tahun mengabdi dan mengikuti pemberkasan dan tes yang cukup rumit, aakhirnya sejumlah tenaga honorer katagori dua (K II) kapuas hulu pada tahun 2014 diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. Pada Senin (19/1) mereka mengambil surat keputusan penempatan tugas dari badan kepegawaian daerah (BKD) kapuas hulu.

“Kami kesini untuk mengambil legalisir SK CPNS dan surat perintah penugasan,” tutur Elis, CPNS K II pada wartawan saat berada BKD Kapuas Hulu. Ia mengaku diterima jadi CPNS K II setelah melalui persyaratan pemberkasan dan mengikuti test. Perempuan yang sudah berusia tiga puluhan tahun ini sebelum dinyatakan lulus, dirinya mengakui tes yang cukup rumit, yakni berupa tes tertulis dua kali.

Lebih lanjut honorer pada TK Negeri Silat Hulu ini mengatakan, dirinya telah mengikuti pemberkasan honorer tahun 2005. Saat menjadi honor gajihnya pas-pasan yakni Rp Rp 75.000/bulan, kemudian pada tahun 2008 gaji sudah naik menjadi Rp 150.000 dan terakhir bertugas gaji sudah  Rp 300.000. “Dengan gajih itu susah memenuhi kebutuhan, tapi karena ingin mengabdi saya ikut arus,” tutur Elis.

Elis mengaku untuk mencukupi kebutuhan lainnya, ia membuka usaha warung. Perempuan berjilbab ini mengharapkan agar honorer K II yang belum lulus pada tahun 2014 dapat diterima menjadi PNS Kapuas Hulu. “Harapan kami yang lain juga bisa diterima. Kalau bisa yang 150 orang K II yang belum lulus pada tahun 2014 diangkat semua. Karena mereka sudah mengabdi puluhan tahun,” harap Elis.

Terkait kedatangan CPNS K II, Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Kapuas Hulu, Ni Made Sri Astuti S,Sos menambahkan, selain mengambil surat perintah penugasan, mereka juga melengkapi surat keterang untuk membayar gaji. “Sebelumnya SK CPNS sudah dibagikan jumlahnya 246 sk, dari total sk tersebut 6 sk dokter. Hari ini mereka mengambis surat perintah penugasan,” terang Ni Made.

Besok (Selasa 20-01-2015), sambung Made lagi, agendanya juga sama tapi sekaligus menyerahkan perbaikan SK yang salah. Keseluruhan CPNS K II ditempatkan sesuai dengan kebutuhan. Mereka yang diangkat menjadi guru, penjaga sekolah dan tenaga administrasi rata-rata ditugas di daerah-daerah terpencil. Sama juga degan dokter, mereka disesuaikan dengan surat rencana penempatan awal.

Untuk dokter masing-masing ditempatkan di Puskesmas Embaloh Hulu, Bika, Mentebah, Seberuang, Kalias dan Rumah Sakit Bergerak Badau. “Mereka yang diangkat CPNS ini akan mendapat gajih sesuai Peraturan Pemerintah No.34 tahun 2014 tentang gajih PNS. Terkait dengan harapan diterimanya honorer menjadi CPNS, Made mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena kewenangan pusat.