Ini Kata Anggota Komisi II DPR RI Tentang Kapuas Raya

0
1521
Foto Bersama: Anggota Komisi II DPR RI, H. Sukiman saat menggelar Kunjungan Kerjaanyta ke Kabupaten Sekadau
Foto Bersama: Anggota Komisi II DPR RI, H. Sukiman saat menggelar Kunjungan Kerjaanyta ke Kabupaten Sekadau

LINTASKAPUAS.COM- SEKADAU, Wacana terbentuknya provinsi kapuas raya yang selama ini telah menjadi asumsi publik seantero kalimantan barat, kini mendapat titik terang sampai pada kalangan wakil rakyat tingkat pusat ( DPR-RI ).

Seperti yang diungkapkan H. Sukiman S.pd M.si anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan kalimantan barat disela kunjungan kerja perorangannya yang bertempat dilantai 2 kantor bupati sekadau mengatakan kalau provinsi kalimantan barat layak untuk dimekarkan.

” kalbar layak untuk dimekarkan, sudah dibahas komisi 2 DPR RI “. Ucapnya singkat, kamis 12/5 kemarin

Meskipun telah memenuhi syarat untuk dimekarkan, akan tetapi mesti melalui proses yang panjang dan berbagai pertimbangan dalam penetapannya dikarenakan banyaknya wilayah yang juga minta untuk dimekarkan.

Dikatakannya, domain pemerintah dalam pengkajian terlebih dahulu menetapkan daerah yang akan dimekarkan menjadi provinsi persiapan. Untuk lamanya disesuaikan dengan pengajuan, apabila diajukan oleh daerah akan menjalani persiapan selama 3 tahun dan apabila pusatĀ  selama 5 tahun.

Ia juga berharap provinsi kapuas raya dapat untuk segera terbentuk, mengingat provinsi kalimantan barat sesuai data statistik daerah apabila dikaji dari jumlah penduduk dapat dimekarkan menjadi 3 provinsi dan apabila dikaji dari luas wilayah dapat menjadi 2 provinsi.

” Doakan saja, saya berharap provinsi kapuas raya segera ditetapkan menjadi daerah persiapan “. Ucapnya singkat. ( Hermanto )