TO Polisi Karena Jadi Penadah Barang Curian, Ucok Juling Malah Kepergok Simpan Sabu

0
1248
Tersangka Ucok Juling dan barang bukti sabu yang diamankan
Tersangka Ucok Juling dan barang bukti sabu yang diamankan

SINTANG- Berniat meringkus penadah barang curian, Polres Sintang malam mendapatkan `bonus` narkoba. Tak tanggung-tangung, pelaku yang bernama Icuk Iswanto alias Ucok Juling (30) ketangkap basah membawa 10 paket narkoba jenis sabu.

Ucok Juling ditangkap 23 September lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya di Jalan MT Haryono, tepatnya disekitar pelabuhan mini dekat Lapangan Terbang (Lapter) Susilo Sintang.

Menurut Kaur Bin Ops Narkoba Polres Sintang, Ipda Eko Supriyanto, barang bukti narkoba milik Ucok Juling dikemas dalam klip transparan yang disimpan dalam tas kecilnya. Warga Sintang itu juga kedapatan membawa bong atau alat hisap sabu. “Ucok Juling ini adalah Target Operasi (TO) karena diduga menjadi penadah barang curian. Saat dimankan petugas, ia kedapatan membawa sabu,” katanya.

Setelah diproses, Ucok Juling ditetapkan sebagai tersangka. Selain menjadi pemakai, yang bersangkutan juga merupakan pengedar. “Barang bukti sudah dites oleh BPOM. Hasilnya, narkoba yang dibawa tersangka berjenis sabu. Terkait perbuatannya, Ucok Juling dikenakan pasal 114 KUHP Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Hukuman maksimal 20 tahun penjara,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Samsul Bakri mengatakan, Ucok Juling merupakan target operasi karena diduga sebagai orang yang menampung hasil kejahatan. “Awalnya, kami curiga Ucok Juling menguasai handphone hasil kejahatan. Kami juga mendapatkan informasi bahwa Ucok juga pemain narkoba,” bebernya.

Berbekal informasi tersebut, kata Samsul, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sintang. Ucok Juling kemudian berhasil ditangkap 23 September lalu. “Ketika digeladah, barang hasil kejahatan yang dikuasai Ucok Juling berupa handphone curian malah nihil. Yang ditemukan justru narkoba jenis sabu. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke bagian Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Wakapolres Sintang, Kompol Pulung Wietono menegaskan pihaknya berkomitmen memberangus semua tindak kejahatan, termasuk narkoba yang banyak merusak generasi muda. Penegakan hukum dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan Sintang yang kondusif. “Untuk menciptakan Sintang yang kondusif, kami dari pihak kepolisian mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Mari bersama menjaga Kamtibmas, laporkan bila menemukan pelaku kejahatan,” pintanya.

Tak Ada Ampun

Kapolres Sintang, AKBP Suharjimantoro menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ampun kepada siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba. “Semua akan kami berantas. “Siapapun terlibat akan saya sikat,” tegasnya.

Terlebih, ada atensi Kapolri yang menegaskan adanya perhatian lebih untuk penanganan narkoba khususnya di wilayah perbatasan. “Termasuk mengantisipasi masuknya narkotika melalui jalan-jalan tikus,” katanya.