Kejari Sintang Bentuk Tim Pengawas Aliran Sesat

0
2058
Kejaksaan Negeri Sintang, Bentuk Tim Pakem Kabupaten Melawi
Kejaksaan Negeri Sintang, Bentuk Tim Pakem Kabupaten Melawi

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG,  Sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran aliran sesat yang dianggap merugikan masyarakat, Kejaksaan Negeri Sintang bentuk tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Dikabupaten Melawi.
Pembentukan tim PAKEM Kabupaten Melawi tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Riono Budi Santoso bertempat di ruang Sekda Melawi, kamis(12/5)

Kejari Sintang mengatakan pembentukan tim PAKEM tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pengawasan terjadinya penyebaran aliran sesat yang merugikan masyarakat kabupaten melawi.
“PAKEM ini kita bentuk agar ada yang mengawasi dan monitoring terhadap penyebaran aliran sesat sebagaimana pengalaman-pengalaman sebelumnya terkiat dengan masuknya gerakan Pajar Nusantara, “ujar Kajari.
Selain itu, tim ini juga nantinya wajib melakukan pembinaan dan evaluasi serta supervisi apabila ada aliran baru masuk ke Kebupaten Melawi initnya ada deteksi dini dari pemerintah daerah, “ujar Kajari.
Kajari berharap dengan terbentuknya Tim Pakem Kabupaten Melawi bisa menjalankan tugasnya serta bisa melakukan deteksi dini didalam lingkungan masyarakat Kabupaten melawi, “pungkasnya.(Lg)