Kejari Sintang Terima Kado Akhir Tahun

0
742
Kejaksaan Negeri Sintang Terima penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

LINTASKAPUAS | SINTANG – Kejaksaan Negeri Sintang mendapatkan Kado Spesial Akhir tahun berupa penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)Nasional dari Kementerian Menteri PAN – RB

Penyerahan Kado spesial penghargaan tersebut disampaikan oleh Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Zoom Meeting, senin(21/12/2020)

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran, SH. MH mengatakan bahwa penghargaan yang diraih atas keberhasilan mendukung program pemerintah mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Kejaksaan Negeri Sintang Terima penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

“Dalam perjalanannya, terdapat kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan, ” ucapnya.

Ia juga mengatakan Penetapan Satker sebagai WBK tersebut dimaksudkan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satker-satker di lingkungan Kejaksaan melalui pembangunan Zona Integritas

“Penerapan instrumen Zona Integritas ini mengacu kepada Permen PAN-RB Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.

Ada 6 (enam) upaya yang dilakukan berupa perubahan di bidang Manajemen Perubahan, Penataan
Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan
Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, “jelas Kajari.
Imran juga menuturkan bahwa pada tahun 2019 sudah melaksanakan pembangunan Zona Integritas dari Tahun 2019,
namun, belum meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB, karena masih ada kekurangan setelah evaluasi dari hasil pembangunan Zona Integritas di Tahun 2019.
Namun, Dengan semangat dan Komitmen bersama, di Tahun 2020 Kejaksaan Negeri Sintang
membangun Zona Integritas dengan berpedoman kepada 6 (enam) komponen pengungkit, yaitu:
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata laksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan kualitas Pelayanan Publik
Setelah melaksanakan seluruh komponen tersebut, ditahun 2020 ini Kejaksaan Negeri
Sintang berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan akan meningkatkan
capaian menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Tahun 2021