Ketua Komisi I DPRD Sintang, Minta Bupati Nonjobkan Oknum Pegawai Disperindag

0
1697
Syahroni
Syahroni

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG,  Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni meminta kepada Bupati Sintang agar menegur oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kabupaten Sintang yang mengancam sejumlah pedagang korban eks kebakaran Pasar Inpres Sintang.

Jika benar ada oknum pegawai SKPD yang melakukan pengancaman terhadap pedagang korban eks kebakaran pasar Inpres Sintang, kami minta kepada bupati agar menegur yang bersangkutan dan kami minta agar dipindahkan dari SKPD tersebut bila perlu dinonjobkan, “ungkap Syahroni kepada sejumlah wartawan saat meninjau bangunan Pasar Raya Sintang, senin(27/2)

Syahroni mengaku informasi ancaman terhadap pencabutan SK pedagang eks Kebakaran Pasar Inpres Sintang langsung disampaikan pedagang kepadanya saat melakukan kunjungan kepasar Raya sintang. “informasi ini langsung dari pedagang. Sebagai seorang pengayom dan pelayan masyarakat tidak selayaknya melontarkan ancaman seperti itu apalagi yang diancam itu adalah korban eks Kebakaran Pasar Inpres Sintang “tegas Syahroni.

Jadi, lanjut syahroni, jika ada pegawai seperti itu, diminta kepada bupati agar segera tegas ditegur dan dipindahkan, bila perlu di Nonjobkan karena sudah ada ketentuaan dan aturan yang harus dilaksanakan, “pungkas Syahroni.

Ancaman pencabutan SK pedangang eks Kebakaran pasar inpres Sintang tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Sintang bersama dengan sejumlag anggota DPRD Dapil Sintang I menggelar Inspesi Mendadak(Sidak) ke pasar Raya Sintang pasca adanya informasi tidak adanya transparansi terhadap pembagian himgga proses cabut undi penempatan para pedagang eks kebakaran pasar Inpres Sintang.