LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pastikan kondisi wilayah hukumnya Zero dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Hulu Polres Ketapang, kembali melaksanakan kegiatan razia di dua lokasi tambang yakni Dusun Mpasi Hilir dan Dusun Mpasi Hulu, Desa Kualan Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kamis (06/08/2020) Pukul 08.00 WIB.
Dalam razia penertiban PETI tersebut, Polsek Simpang Hulu dibantu oleh Koramil dan Satpol PP setempat dan kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Hulu AKP H Topo Subroto.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Simpang Hulu AKP H Topo Subroto mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilakukannya dalam rangka penertiban PETI di wilayah hukumnya.
“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Ketapang, bahwa seluruh wilayah Kabupaten Ketapang khususnya Kecamatan Simpang Hulu harus zero dari penambangan emas tanpa izin,” katanya Juma’at (07/08/2020).
Ia menjelaskan, medan berbukit dan lalan tanah yang berlumpur, membuat tim gabungan hanya bisa menuju lokasi tambang dengan menggunakan kendaraan Roda 2.
“Sekitar kurang lebih menempuh jarak 41 KM atau 1,5 jam perjalanan akhirnya kami bersama tim gabungan sampai ke lokasi tambang tersebut dan menemukan 1 (Satu) buah Mesin Dompeng dan beberapa alat selang yang sudah ditinggal pergi oleh pekerja nya,” jelasnya.
Ia menuturkan, barang bukti berupa 1 buah kapal dan 1 buah Mesin Dompeng tidak dapat diamankan ke Mapolsek Simpang Hulu dikarenakan akses jalan yang tidak memungkinkan untuk membawa barang bukti sehingga dilakukan pengrusakan barang bukti di lokasi agar tidak dapat lagi digunakan oknum pekerja tambang untuk menambang kembali.
“Kita lakukan pengrusakan alat Mesin Dompeng dengan cara di pukul menggunakan Palu Godam dan diputus selang mesinnya sehingga dipastikan mesin dan kapal tersebut tidak bisa lagi dioperasikan, ini kita lakukan dengan dasar pertimbangan bahwa tidak mungkin barang bukti digeser ke Mapolsek dikarenakan akses jalan yang sangat sulit dan jarak yang sangat jauh,” tuturnya.
Ia juga berkomitmen bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah simpang hulu.
“Untuk pelaku kita tidak ada, karena pada saat dilokasi kita tidak menemukan penambang, hanya saja barang bukti yang digunakan untuk beroperasi yang ditinggalkan,” tukasnya. (Ags Fy)