Lima Jabatan Kepala Dinas Diperpanjang

0
410
Bupati Sintang saksikan penanda tanganan Surat Keputusan perpanjangan jabatan lima kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Sebanyak lima jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang diperpanjang masa jabatannya.

Perpanjangan masa jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Sintang Nomor. 821.2/32/KEP-BKPSDM/2022 tentang perpanjangan dalam jabatan tinggi pratama atau eselon 2B di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan Rekomendasi KASN Nomor: B-74/KSN/01/2022 tanggal 6 Januari 2022 hal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kelima Jabatan Kepala Dinas yang diperpanjang tersebut ikut dilantik bersama dengan enam Kepala Dinas yang dimutasi berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sintang, kamis(20/1/2022)
Bupati Sintang dalam amanatnya menyampaikan pelantikan dan mutasi merupakan hal yang biasa, untuk melakukan penyegaran terhadap tugas yang baru.

“Kalau ada yang merajuk, dan tidak puas. Boleh tapi hanya tiga hari. Setelah itu, harus langsung mulai bekerja. Saya ingatkan, saudara bekerja dalam situasi covid-19, saat ini, anggaran habis dipangkas karena corona dan bencana, sehingga kita memiliki keterbatasan-keterbatasan. Pada kondisi itu, kreativitas saudara amat dituntut dalam bekerja dengan anggaran yang terbatas,” terang Bupati Sintang.

“Wacana dan perencanaan tidak mengubah apa-apa. Determinasi yang mengubah segalanya. Untuk itu, pertajam determinasi saudara. Bangunlah komunikasi dengan staf dan jajaran di OPD yang saudara pimpin. Motivasi mereka dengan baik,” pesan Bupati Sintang.

“Bagi jabatan yang kosong, kepada BKPSDM untuk segera mengisinya. Saya percaya saudara akan mampu menjalani tugas dengan baik. Mutasi ini belum selesai, sebentar lagi kita akan melakukan seleksi 5 jabatan eselon 2B yang kosong. Setelah itu, baru kita akan melakukan mutasi lagi eselon 3,” pesan Bupati Sintang.

“Sekali lagi, pertajam determinasi. Kepada Ibu-ibu, mohon dukunganya. Karena tanpa dukungan ibu-ibu, maka bapak-bapak tidak akan bisa bekerja dengan baik. anggaran sedang susah, tidak ada jalan-jalan, tidak ada belanja-belanja,” pesan Bupati Sintang.

Adapun 5 Pejabat Tinggi Pratama yang diperpanjang adalah :
1. Kartiyus, S.H., M.Si diperpanjang jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Ir. M. Murjani, M.T diperpanjang jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang
3. dr. Harisinto Linoh, M.M diperpanjang jabatanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
4. Dr. Hendrika, S. Sos, M.Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Sintang
5. Drs. Lindra Azmar, M.Si jabatanya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.