Lindungi HAKI, Pemda Ketapang Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kemenkumham Provinsi Kalbar

0
495
Pj Sekda Ketapang Heronimus Tanam saat menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama dengan Kemenkumham Kalbar. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten yang diwakili Pj Sekda Ketapang Heronimus Tanam, menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (18/11/2020).

Adapun Penandatanganan tersebut terkait dengan Fasilitas Pembentukan Peraturan Daerah Dan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).

Dalam Sambutanya, Pj Sekda Ketapang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran yang selama ini telah memberikan bimbingan, pembinaan dan fasilitas kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Koordinasi dan kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini semoga kedepannya dapat ditingkatkan seiring dengan ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini,” ucap Pj Sekda Heronimus Tanam, Rabu (18/11).

Tak hanya itu dalam kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan pembinaan dalam rangka pemantapan program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang telah mengantarkan Kabupaten Ketapang mendapat prestasi terbaik di tingkat nasional.

“Mudah-mudahan kedepannya pretasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, dan hal ini tentunya tidak terlepas dari pembinaan dan bimbingan dari KemenkumHAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.” tuturnya.

Selain itu, Pj Sekda juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Kemenkumham karena selama ini telah memberikan kesempatan dan tawaran dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas SDM di bidang Hukum dan Peraturan Perundang Undangan.

“Kami juga berterima kasih kepada Kemenkumham karena selama ini telah memberikan kesempatan dan tawaran dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas SDM di bidang Hukum dan Peraturan Perundang Undangan. diantaranya tawaran mengikuti diktat, sosialisasi, workshop, rapat koordinasi dan kegiatan lainnya,” tambahnya.

“Mudah mudahan kedepannya kerjasama dan koordinasi ini terus ditingkatkan sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik,” harapnya

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini kedepannya dapat terjalin kerjasama yang lebih produktif terkait hak atas kekayaan intelektual sehingga sesuai dengan prinsip ekonomis, keadilan, kebudayaan dan sosial dapat mendorong proses legalisasi hasil karya masyarakat Kabupaten Ketapang yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pramella Yunidar Pasaribu beserta jajarannya dan Staff juga Asisten I, II Setda Ketapang, staf ahli Bupati, kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya. (Agsfy)