Masuk Kawasan TWA Baning, 186 Pohon Sawit Ditebang KSDA

0
1945
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Seksi Wilayah II Sintang bersama Manggala Agni Daerah Operasi Sintang, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sintang dan pihak kepolisian, menebang pohon kelapa sawit yang berada di areal Taman Wisata Alam Baning, Sintang
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Seksi Wilayah II Sintang bersama Manggala Agni Daerah Operasi Sintang, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sintang dan pihak kepolisian, menebang pohon kelapa sawit yang berada di areal Taman Wisata Alam Baning, Sintang

SINTANG-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, seksi Wilayah II Sintang menebang 186 pohon kelapa sawit yang ditanam warga di areal Taman Wisata Alam (TWA) Baning, Selasa (27/9). Sawit yang sudah tumbuh besar tersebut ditebang menggunakan chainsaw.

Penebangan pohon sawit dibantu oleh Manggala Agni Daerah Operasi Sintang. Hadir pula dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sintang dan pihak kepolisian. Sawit yang ditebang tersebat tersebar di Jalan Hutan Wisata Baning dan Jalan Kelam Sintang. Penebangan sawit tersebut rencananya akan dilakukan bertahap.

Kepala Seksi Wilayah II KSDA Sintang Barata Sibarani menegaskan bahwa tanaman sawit tersebut ditebang karena tidak sesuai peruntukannya. Meski ditanam diluar pagar, tanaman itu masih berada di areal Taman Wisata Alam Baning yang merupakan kawasan hutan. “Dalam Taman Wisata Alam Baning tidak boleh dilakukan aktivitas penanaman tumbuhan sawit,” tegasnya.

Menanam tanaman produktif di kawasan hutan, kata Sibarani, akan dikenakan sanksi hukum. Yanki sesuai Undang Undang Nomoe 18 tahun 2013, sanksi pidana maksimal 10 tahun. “Denda maksimal Rp10 Miliar,” bebernya.

Ditanya mengapa sawit tersebut baru ditebang padahal sudah tumbuh cukup lama, Sibarani mengakui pihaknya teledor. “Saya akui itu keteledoran dari kami. Apalagi lokasinya ditepi jalan, seharusnya memang cepat tanggap,” katanya.

Soal pemilik sawit tersebut, Sibarani mengatakan tidak ada. “Berdasarkan pemantauan dari patroli rutin, kami belum menemukan pemiliiknya,” katanya.

Menurutnya pria yang sejak Agustus lalu bertugas di Sintang, jalan hutan wisata juga masuk areal Taman Wisata Alam Baning. “Itu juga masuk kawasan, makanya tanaman produktif apapun tidak boleh ditanam,” tegasnya lagi.

“Oleh karena itu, saya sebagai pemangku kawasan yang baru mulai menata Taman Wisata Alam Baning secara bertahap. Setelah penebangan sawit ini, saya akan memperbaiki batas kawasan yang ada,” jelasnya.