Milton Bungkam Usai Diperiksa Kejari

0
1689
Milton Crosby saat diperiksa Kejari sintang dan Meninggalkan Wartawan tanpa Komentar
Milton Crosby saat diperiksa Kejari sintang dan Meninggalkan Wartawan tanpa Komentar

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG,  “Kalau wawancara lain boleh, tapi kalau wawancara masalah ini saya tidak mau” ungkapan saat sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Milton Crosby usai diperiksa Penyidik Kejasaan Negeri Sintang.

Mantan Bupati Sintang dua periode ini di periksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sintang Budi Susilo, SH, M.Hum, selama kurang lebih empat jam diruang Kepala Seksi Pidana umum Kejaksaan Negeri Sintang, rabu(18/5)

Milton Crosby dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit karet Okulasi Mata Tidur(Omat) di dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sintang tahun 2007.

Penyidik yang ditunjuk Oleh Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, SH, M. Hum mulai melakukan Pemeriksaan sebagai saksi terhadap Milton Crosby sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Milton Crosby yang menggunakan Baju warna Biru muda tampak keluar terburu-buru meninggalkan ruang pemeriksaan dan saat keluar sejumlah awak media sudah menunggu.

Saat berada diruang Loby Kejaksaan Negeri Sintang, Sejumlah wartawan langsung menghadang Milton Crosby dan mencoba mempertanyakan maksud dan tujuannya datang ke kejaksaan Negeri Sintang namun yang bersangkutan enggan berkomentar.

Kalau wawancara yang lain boleh, asalkan jangan wawancara masalah ini, “ungkap Milton Crosby sambil berjalan keluar menuju Mobilnya yang sudah menunggu di halaman Kejaksaan Negeri Sintang.

Terpisah, Penyidik Kejari Sintang, Budi Susilo menuturkan bahwa mantan Bupati Sintang, Milton Crosby datang Ke kejaksaan Negeri Sintang dalam rangka untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada Dinas kehutanan dan perkebunan.

“Yang bersangkutan kita panggil kesini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi karena posisisnya pada saat itu sebagai Bupati Sintang yang pastinya sebagai pengambil kebijakan pada saat itu, “ujar Budi Susilo.

Ia juga mengatakan adanya dugaan terjadinya tindak pidana Korupsi pada Pengadaan Bibit Karet Okulasi Mata Tidur(Omat) berdasarkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Terkait dengan dugaan kasus korusi ini, Milton merupakan orang yang pertama kita periksa, namun kedepannya aka nada lagi pihak terkait yang akan kita periksa, salah satunya KPA saat mejabat sebagai kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan pada tahun tersebut, “pungkas Budi.(lingga)