Pasar Inpres Minim Rambu Lalulintas Rentan Terjadi Lakalantas

0
754

Nikodemus, Anggota DPRD Sintang
LINTASKAPUAS I SINTANG – Jalan Pattimura merupakan jalan satu arah yang terletak di wilayah pasar Inpres Sintang merupakan jalur padat kendaraan. Namun, minim sekali Rambu lalu lintas.

Kondisi tersebut sudah banyak dikeluhkan masyarakat. pasalnya banyak pengendara yang melintas melawan arus lalu lintas yang mengakibatkan kerap terjadi kemacetan dan rawan terjadi lakalantas.

Seperti yang dikeluhkan Nia(24) salah satu warga Kelurahan Tanjung Puri, Sintang, mengaku sangat khawatir dengan ketidakjelasan rambu lalu lintas yang ada di Kabupaten Sintang terutama di wilayah Pasar Inpres Sintang yang kerap ia lewati.

“Saya sering sekali mendapatkan pengendara yang beda jalur melewati jalur ini, sering saya marahkan dan sekali saya pernah dapat celetukan kalau mereka terpaksa lewat karena rambu lalu lintas tidak jelas. Dan memang, rambu lalu lintasnya memang sudah buram, jadi pengendara apalagi yang bukan asal sini tidak terlalu memperhatikan,” ungkapnya.

Nia mengatakan tidak kejelasan rmbu laku lintas di sejumlah tempat tersebut sangat membahayakan pengendara lalu lintas terlebih pengendara yang melewati daerah ini kerap menggunakan kecepatan tinggi.

“Ini jalur pasar, banyak anak dan orang tua yang melintas tapi masih saja ada pengendara yang sembrono ditambah lagi dengan rusaknya atau buramnya rambu, makin saja ada alasan mereka untuk salah jalan,” ucapnya.

Kondisi tersebut mendaoat respon dari Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus mengharapkan instansi terkait mampu memperbaiki kondisi rambu lalu lintas yang ada di Kabupaten Sintang.

“Permasalahan ini sangat krusial mengingat rambu lalu lintas sendiri kerap digunakan sebagai peringatan atau tanda bagaimana pengendara melintas di daerah tersebut,” katanya.

Nikodemus juga meminta kepada warga masayrakat khususnya pengendara yang ada di Kabupaten Sintang dapat memperhatikan rambu lalu lintas dan kerap berhati-hati dalam berkendara.

“Namanya berkendara kita menggunakan jalan umum yang tentunya ada aturan yang harus ditaati, itu untuk keperluan kita dan demi keselamatan kita juga,” pungkasnya.