Pelaku Curat Diserempet Korban Keparit

0
1596
Ilustrasi
Ilustrasi

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Aksi kejahatan jalanan (Stret Crime) dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Sintang dengan korbannya dalah Diro Budi Usodo. Kali ini pelaku bernasib sial karena korban menyerempet tersangka hingga terjungkal menggunakan mobil miliknya.

Aksi kejahatan tersebut terjadi di Dusun Lajang Desa Gurung Kampadik Kecamatan Sungai tebelian kabupaten sintang dengan pada, senin(15/9) sekitar pukul 10.00 WIB dengan tersangka yang berhasil diamankan yakni usman, sementara rekannya Rano, berhasil melarikan diri.

Kapolres sintang, ABPK. Veris Septiansyah melalui Kasat reskrim Polres sintang, AKP. Alber Manurung membenarkan adanya kasi kejahatan jalanan yang terjadi diwilayah Polsek kecamatan sungai tebelian sintang tersebut. “sebenarnya kasus tersebut ditangani oleh polsek sungai tebelian, namun karena kasus tersebut masuk kategori kasus besar maka dilimpahkan ke Polres sintang, “ungkapnya kepada Lintas Kapuas, saat ditemui diruang kerjanya, selasa(16/9)

Alber Menuturkan, cronologis awal terjadinya kejahatan tersebut ketika korban menuju bank mandiri dan dilanjutkan ke bank BNI menarik uang hasil gajian sawit setelah selasai langsung pulang kerumah BTN cipta mandiri untuk menjemput istri dan anaknya.

Tiba di TKP dengan arah berlawanan berpapasan dengan sepmot Honda beat di Kendarai 2 orang tak dikenal tiba2 melempar kaca mobil korban dengan batu, korban berbalik arah kejar motor tersebut lalu di serempet korban dan pelaku jatuh satu orang berhasil melarikan diri atas nama Rino dan satu orang lagi atas nama Usman dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, “ujar Alber.

Atas peritiwa tersebut, aparat berhasil mengamankan alat Bukti aksi kejahatan tersebut berupa Satu unit sepeda motor Honda beat warna merah KB 6205 FX, Satu buah batu bungkus plasti hitam dan Mobil Innova Silver KB 1583 HR (milik korban) masih kita amankan.” Untuk tersangka yang berhasil kabur, kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) dan hingga saat ini kasus masih dalam prosea pengembangan, “pungkas Alber(Hery Lingga)