Pemkab Ketapang Ikuti Rapat Virtual Terkait Peningkatan Indeks Desa Membangun

0
455
Foto saat Pemkab Ketapang menggelar Zoom Meeting bersama Pemprov Kalbar. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, melalui Asisten II Sekda Bidang Ekbangkesra H. Marwan Noor, mengikuti Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalimantan Barat, terkait percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (15/04/2021).

Dalam rapat secara virtual tersebut H. Marwan Noor, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang telah siap untuk menjalankan dan sependapat dengan draf keputusan Gubernur Kalbar tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa yang telah disampaikan oleh PMD Provinsi.

“Jika draf keputusan Gubernur sudah ada, maka Kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk menyamakan persepsi agar desa tertinggal yang berada di Kabupaten Ketapang bisa segera mengalami peningkatan status kemajuan dan kemandiriannya,” ungkapnya.

Sementra itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa perlunya dibentuk tim pelaksana percepatan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) melalui keterlibatan peran swasta di Provinsi Kalbar.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan pembahasan secara virtual antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan Dinas PMD Provinsi Kalbar dan seluruh pemerintah daerah yang berada di wilayah Kalbar.

Untuk diketahui, Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalbar tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ketapang, Kepala Bappeda, Kepala BTMPTSP dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang. (Agsfy)