Pengendara Sepeda Motor Meninggal Ditempat Setelah Tabrak Bus Damri

0
2014
Tampak disamping Bus Damri Korban yang sudah meninggal dunia ditutupi dengan dedaunan. (Foto Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Lakalantas dijalan raya kembali terjadi, kali ini antara mobil Bus Damri dan Sepeda Motor yang terjadi di jalan Provinsi antara Kecamatan Nanga Tayap – Kecamatan Pemahan tepatnya di Km 15 pada Minggu (16/08/2020) siang.

Akibat kelakaan ini, seorang pria yang mengendarai Sepeda Motor berinisial AT (29) meninggal ditempat.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra menjelaskan, kendaraan roda dua yang dikendarai AT ini menikung terlalu melebar sehingga dari arah berlawanan mobil Bus Damri yang di depannya tidak dapat terelakan dan mengenai bagian depan sudut kiri mobil, sehingga pengendara roda dua terseret ke bahu jalan.

“Akibat dari kejadian tersebut pengendara roda 2 tidak sadarkan diri kemudian setelah diupayakan oleh warga untuk mencoba memberikan bantuan kepada pengendara, diketahui pengendara sudah dalam keadaan tidak bernafas atau meninggal dunia. mengetahui hal tersebut warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat,” terangnya, Senin (17/8/2020).

Lanjutnya menjelaskan, kondisi jalan provinsi di sekitar lokasi Laka memang banyak terdapat tikungan – tikungan tajam. Selain itu, disekitar bahu jalan masih banyak sekali pohon – pohon rindang, sehingga pandangan pengendara yang melintas tidak memiliki sudut pandang luas, sehingga dibutuhkan kosentrasi yang tinggi. Selain itu, ditambahkannya, untuk kendaraan Bus Damri beserta supir dan kendaraan roda dua pun saat ini sudah diamankan Pihak kepolisian Polsek Nanga Tayap.

“Jalan berupa aspal kering, terdpt jalan menikung. Adapun TKP (Tempat Kejadian Perkara) jauh dari pemukiman warga, untuk bahu kanan dan kiri terdapat tanaman hutan liar yang memakan bahu jalan, sehingga ruas jalan terliat sempit,” tukasnya. (Ags Fy)