Perempuan Penculik Anak Ditangkap

0
5996

Minta Uang Tebusan Rp50 Juta, Punya KTP dengan Jenis Kelamin Laki-laki

Pelaku penculikan anak
Pelaku penculikan anak

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Polres Sintang mengamankan perempuan yang melakukan penculikan terhadap anak tetangganya sendiri, Rabu (03/5) lalu. Anehnya, perempuan tersebut memiliki KTP dengan jenis kelamin laki-laki atas nama Hotiawan.

Kejadian itu terjadi pada Selasa 2 Mei 2017 sekitar pukul 19.30. Saat itu, Hotiawan alias Hot bertandang ke rumah Fitria Novitasari (34th). Saat Hot pamit pulang sekitar pukul 20.00, Aistania Kahnza (3Tahun) yang merupakan anak Fitria, minta ikut dengan pelaku dan dizinkan. Pelaku beralamat di Jalan MT Hariyono Kilometer 6, Gang Vulkanisir Desa Merti Guna, Sintang.

Sekitar pukul 20.30, Fitria mendapatkan SMS dari Hot dan memberi kabar anaknya diculik. SMS-nya seperti ini : “Kak tolong Aku sama Kanza diculik orang”. Panik mendapat kabar anaknya diculik, Fitria kemudian bergegas ke rumah pelaku. Namun, keduanya tidak berada di rumah tersebut.

Karena anaknya tak berada ditempat itu, Fitria kemudian menghubungi anggota Lidik Reskrim Polres Sintang yang kebetulan adalah saudaranya. Setelah itu, bersama anggota Lidik Reskrim langsung melakukan upaya pencarian.

Identitas perempuan penculik anak yang mengantongi KTP laki-laki
Identitas perempuan penculik anak yang mengantongi KTP laki-laki

Ketika sedang melakukan upaya pencarian, tiba-tiba Fitria kembali menerima SMS dari pelaku pada Rabu dini hari tanggal 3 Mei 2017 sekitar jam 01.26. SMS itu berbunyi : “Siapkan Lima Puluh Juta Rupiah Jam Dua malam ini”. Tidak lama kemudian, Fitria kembali mendapat SMS lagi dengan bunyi : “Sudah ada belum tebusan itu”.

Mendapat SMS, tersebut orang tua korban bersama masyarakat mencari pelaku dan ditemukan  sekitar Gang Vulkanisir. Kemudian menangkap pelaku dengan bantuan masyarakat.

Kapolres Sintang, AKBP Suharjimantoro melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardiyanto membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku meminta uang tebusan dengan modus seolah-olah dirinya dan anak tetangganya itu diculik orang. Padahal, dia sendiri yang melakukan penculikan,” katanya.

Eko menjelaskan bahwa pelaku berjenis kelamin perempuan. Namun, data yang tertera di KTP adalah laki – laki. “Pelaku seorang residivis yang pernah ditangkap oleh Sat Reskrim Sintang untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan,” katanya.

Saat ini, kata Eko, pelaku telah diamankan di Polres Sintang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas penyidik Sat Reskrim Polres Sintang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Evercoss yang digunakan pelaku. HP tersebut memuat bukti SMS yang meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta,” bebernya.

Tingkatkan Kewaspadaan

Terkait kejadian tersebut Kapolres Sintang melalui Paur Subbag Humas Iptu Hariyanto, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, jangan mudah percaya dengan penampilan dan kebaikan seseorang. Apalagi terhadap orang atau tetangga yang baru dikenal. “Kewaspadaan perlu dijaga meski bertetangga,” imbau Iptu Hariyanto.