Perusahaan Wajib Laksanakan Pola Kemitraan Yang Sudah Disepakati

0
688

Markus Jembari
LINTASKAPUAS I SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang Markus Jembari mengingatkan kepada masyarakat dan semua pihak agar tidak alergi terhadap tanaman kelapa sawit. Sebab kebun kelapa sawit sudah membuktikan keberhasilan dan membawa dampak positif bagi masyarakat daerah ini.
Harus diakui menurutnya, sekarang sudah banyak warga masyarakat di sejumlah kecamatan seperti Kelam, Sungai Tebelian dan sebagainya memiliki kebun sendiri, setelah perkebunan perusahaan berhasil dengan baik.
“Kelapa sawit memberikan banyak manfaat untuk kita. Mengapa demikian, karena sawit bisa berbuah padi, berbuah mobil atau sepeda motor. Sebab, dari hasil kelapa sawit bisa dibelikan kelengkapan seperti itu atau dibelikan beras.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi Demokrat ini mendesak kepada seluruh Perusahan sawit supaya melakuan pola kemintraan (plasma) hal tersebut sesuai Dasar Permentan no 98 tahun 2013 dan Permenkehutan tahun 2011 mengamanatkan 20 persen wajib membangun Kebun Kemitraan berdasarkan Luasan Perizinan.
“Dengan berdasarkan dua buah Peraturan tersebut berarti sejak 2007 hingga yang saat ini masih dalam proses sekarang Perizinan Pelepasan Kawasan maka Hak masyarakat ada di dalamnya,” jelasnya.
Menurut Politisi Sungai Tebelian ini, saat ini pemerintah daerah sedang konsentrasi memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu mendorong pelaksanaan kemitraan 20 persen dari luas perkebunan.
“Kita minta pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan harus berpihak kepada masyarakat. Apabila tidak dilaksanakan artinya Perusahann telah melanggar aturan dan pemerintah daerah harusnya menindak tegas,”pungkasnya.