Pilkada Tetap Dilanjutkan, Bawaslu Ketapang Aktifkan Kembali Panwaslu Kecamatan dan PKD

0
921
Foto Ilustrasi Pilkada. (Net)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Sempat dinonaktifkan akibat Covid-19. Kini Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Resmi diaktifkan kembali oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang. Minggu, (14/06/2020) Sore.

Pengaktifan kembali jajaran pengawas adhoc tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Desa yang ada di Kabupaten Ketapang tersebut guna mengawasi tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang akan tetap dilanjutkan dan diselenggarakan kembali pada 9 Desember mendatang.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuryanto mengatakan seluruh jajaran pengawas pemilu khususnya di Kabupaten Ketapang sudah resmi aktif kembali setelah sempat beberapa waktu di non aktifkan akibat pandemi Covid-19.

“Hari ini (Minggu-red) jajaran panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa sudah kita aktifkan kembali,” katanya, Minggu (14/6) sore.

Nuryanto melanjutkan, pengaktifan kembali jajaran pengawas pemilu di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa ini seiring dengan akan dilanjutkannya tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ketapang yang juga sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

“Karena sudah ada arahan mengenai Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember sehingga tahapan yang sempat tertunda akan dilanjutkan kembali maka dari itu kami mengaktifkan kembali seluruh jajaran guna kembali melakukan pengawasan terhadap tahapan yang akan dimulai nanti,” akunya.

Nuryanto mengaku, terkait keamanan dan kesalamatan jajaran dalam bekerja melakukan pengawasan, pihaknya telah mengajukan untuk perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk jajarannya.

“Selain itu kami meminta seluruh jajaran untuk selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan mengingatkan agar seluruhnya tetap menjaga integritas,” tukasnya. (Ags.Fy)