Pj. Sekda Minta Semua OPD Berekonsiliasi dengan BPKAD dan KPPN

0
405
Foto Pj. Sekda Ketapang Suherman,SH,.MH. Saat menyampaikan arahan. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pj. Sekda Ketapang Suherman, menghadiri rapat percepatan pelaksanaan rekonsiliasi pajak, di Ruang Rapat Utama Bupati, Jumat (8/1/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPKAD bersama KPPN, dalam rangka mengantisipasi kesalahan-kesalahan akuntansi keuangan pemerintah daerah.

Dalam kata sambutannya Pj. Sekda meminta agar seluruh kepala OPD segera memerintahkan setiap bendahara di lingkungan OPD masing-masing, untuk berkoordinasi dan berekonsiliasi dengan BPKAD dan KPPN, mengingat deadline pelaporan keuangan adalah tanggal 15 Desember 2021.

“Mengenai jadwal untuk rekonsiliasi, waktunya tidak lama lagi. Sekarang sudah tanggal 8, kalau tanggal 9 dan 10 itu tidak mungkin, karena hari sabtu dan minggu kan libur. Jadi, hanya ada waktu 3 hari kerja yaitu Senin, Selasa dan Rabu.” tegasnya. (Agsfy)