PN Sintang Komitmen Lakukan Perubahan pelayanan Hukum

0
492
Pemotongan Tumpeng dalam syukuran peringatan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 76 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dihari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke -76, Pengadilan Negeri Sintang komitmen melakukan perubahan pelayanan hukum berbasis teknologi informasi.

Pelayanan hukum berbasis teknologi informasi menjadi tantangan tersendiri bagi Pengadilan Negeri Sintang karena dalam pelaksanaan tugas selama Pandemi Covid-19 ini kita dituntut untuk melaksanakannya secara online karena dalam merealisasi tugas mesti didukung Fasilitas dan mitra kerja terutama Lapas Sintang

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo dalam acara syukuran peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke 76 di Aula Pengadilan Negeri Sintang, kamis (19/8/2021)

Syukuran peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke 76 di pengadilan negeri sintang ini diwarnai pemotongan tumpeng yang dilakukan Ketua Pengadilan Sintang Johanis Dairo Malo

Syukuran juga dihadiri langsung Sekda Sintang Yosepha Hasnah, Wakil bupati Melawi Klusen serta undangan lainnya. Peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia ini juga dilakukan dengan Prokes secara ketat.

Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo mengatakan bahwa tema yang diusung pada peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum berbasis Teknologi Informasi pada Masa Pandemi.
Dalam kesempatan tersebut, ketua pengadilan negeri sintang juga menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pidato Peringatan HUT ke-76 Mahkamah Agung secara virtual.

“Beliau mengharapkan adanya perubahan dan pembaharuan bagi lembaga peradilan. Kalau kita ingin perubahan, maka kita harus mengubah diri sendiri “ujarnya.

Menurut Johanis selama kepemimpinannya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan perubahan di Pengadilan Negeri Sintang.

“Selama 7 bulan, saya sudah semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan saya untuk melakukan perubahan, dengan dibantu dari mitra kerja yakni, Kapolres, Kajari, Kalapas dan teman-teman tim lainnya, begitu juga secara kedinasan seperti hal lainnya dan kaitannya dengan Pemerintah Daerah, kita secara bertahap melakukan perubahan supaya bisa mencapai hasil yang maksimal,”tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-76 tahun 2021 memiliki momentum yang berharga.

“Hari ini Mahkamah Agung RI berusia 76 tahun, ini momentum yang berharga mengingat Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan dibawahnya tetap sebagai harapan dan sekaligus kebutuhan kita untuk menegakkan Negara hukum yang baik dan benar,” kata Yosepha.

Masih kata Sekda Sintang, bahwa di era digitalisasi saat ini lembaga peradilan dituntut adaptif menerapkan elektronik government.

“Pesan saya kepada aparat peradilan untuk tetap semangat memberikan pelayanan hukum kepada semua elemen masyarakat, khusus kepada bapak dan ibu hakim yang telah bekerja maksimal menjaga lembaga peradilan yang mandiri di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.