Sepi Pengunjung, Dewan Minta Tata Ulang Pasar Raya Sintang

0
858

Syahroni
LINTASKAPUAS I SINTANG – Meskipun sudah diresmikan sejak dua tahun lalu. namun, hingga saat ini kondisi pasar Raya Sintang masih sepi pengunjung akibat masih banyaknya petak bangunan kosong.

kondisi tersebut mendapat perhatian dari Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang yang disampaikan langsung pandangan Fraksinya terhadap LKPJ Bupati Sintang, dalam Sidang Paripurna Pekan Lalu.

Dalam Pandangan umum fraksi PKB (DPRD) Kabupaten Sintang tersebut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait untuk menata kembali pedagang Pasar Raya Sintang.

“Kami dari fraksi PKB meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang khususnya instansi terkait agar menata ulang kembali pedagang pasar Raya Sintang agar kembali ramai dikunjungi masyarakat.

Menurut juru bicara Fraksi PKB, Syahroni, kondisi pasar Raya Sintang saat ini masih terbilang sepi pengunjung akibat banyaknya bagunan Petak hingga saat ini belum difungsikan pemiliknya.
“Pasar itu sudah operasional selama dua tahun, namun hingga saat ini masih banyak bagunan yang belum di isi pemiliknya. oleh sebab itu kita berharap agar ada penataan ulang, ” harapnya.
Terhadap bangunan yang hingga saat ini belum juga ditempati oleh pemiliknya, lanjut Syahroni, kami meminta kepada dinas Terkait untuk segera melakukan tindakan tegas dan segera memberikan bangunan tersebut kepada para pedagang yang benar- benar serius mau berjualan di pasar tersebut.

menurut politisi PKB ini, jika petak bangunan semuanya sudah buka, dipastikan akan ramai dikunjungi masyarakat, dan roda perekonomian di pasar raya ini juga akan berputar yang tentunya juga akan bisa mendobrak Pendapatan Asli daerah(PAD) Sintang.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pasar Raya Sintang yang dibangun dua lantai tersebut diresmikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno pada tanggal 16 Mei 2017 bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang.

hingga saat ini, pasar raya Sintang sudah memiliki fasilitas umum yang memadai seperti toilet wanita/pria, kantor pelayanan, tempat parker, sumur bor, tempat sampah, pos keamanan, mushola, kios untuk para pedagang, gardu listrik tersendiri dan sarana perbankan, sehingga akan menunjang kenyamanan para pedagang dan pembeli(*)