Tahap I Rumdis Bupati Sintang Selesai Dibangun, Jarot : Rasa Bersalah Saya Berkurang Sudah

0
1002
tasyakuran Rumdis Jabatan Bupati Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Tepat tanggal 22 Desember lalu, Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang telah selesai dilakukan pembangunan pada tahap satu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Zulkarnaen saat menghadiri tasyakuran Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, Kamis (20/02/2020).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu terutama para pekerja sehingga pembangunan Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Zulkarnaen menyampaikan Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang yang sebelumnya dibangun pada tahun 1823 merupakan Cagar Budaya yang telah tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang ada di Kalimantan Timur. Untuk itu, pembangunan kembali Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang menggunakan bahan dan model yang sama persis dengan yang aslinya.

“Untuk membangun kembali Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang ini kami bekerjasama dengan BPCB yang ada di Kalimantan Timur, karena merupakan cagar budaya maka harus menggunakan model dan material yang sama. Material yang kita gunakan adalah belian,” ucapnya.

Tak hanya model dan material, lanjut Zulkarnaen, untuk pengerjaan juga tidak boleh menggunakan cara modern sehingga harus menggunakan tenaga lokal tradisional yang akhirnya disanggupi oleh CV. Merakai Jaya.

“Untuk arsitekturnya sendiri langsung dari Belanda yang kami dapatkan dari bantuan Ibu Siti Musrikah. Kami mulai melakukan pengerjaan pada tanggal 18 Februari 2019 dan selesai tepat pada tanggal 22 Desember 2019,” ucapnya.

Tasyakuran Rumdis Jabatan Bupati Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno juga mengucapkan terimakasih kepada pekerja dan semua pihak yang telah membantu sehingga pembangunan Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Setidaknya, hilang sudah satu rasa bersalah saya, karena saat saya diberikan amanah untuk tinggal disini, kejadian kebakaran itu terjadi, ini musibah yang sulit untuk kita prediksi dan kita hindari,” katanya.

Jarot menyampaikan dirinya bertekad untuk membangun kembali Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang kembali dan dapat digunakan sebelum akhir jabatan.

“Karena ini merupakan bangunan Sejarah maka untuk bentuk bangunan dan material harus menggunakan yang aslinya,” pungkasnya. (Mcu)