Tanggapan Kepala DisdikBud Tentang Penganiayaan Guru SD 14 Mengkurai

0
1499
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Marcues Afen
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Marcues Afen

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, terkait dengan adanya tindakan main Hakim sendiri yang dilakukan orang tua Siswa terhadap seorang Guru Olah raga Sekolah Dasar(SD) Negeri 14 Mengurai Kecamatan Sintang mendapat perhatian langsung dari Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Marchues Afen menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut. “ Main Hakim sendiri itu sangat tidak pantas dilakukan, apalagi belum mengetahui secara jelas permasalahannya, “ungkapnya saat ditemui sejumlah Awak Media diruang Kerjanya, selasa(31/5)
beranjak dari pengalaman tersebut, Afen meminta kepada seluruh orang tua siswa agar tidak bertidak semena-mena terhadap guru yang disinyalir melakukan kesalahan. “diharapkan orangtua murid jangan langsung main hakim sendiri. Silahkan laporkan kasusnya ke Dinas Pendidikan, “tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap kasus main hakim sendiri yang dilakukan oleh orang tua murid tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku,” Kita akan proses kasus penganiayaan ini sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, “pungkas Afen.