Tersinggung Ucapan, Pemuda Asal Cilacap Tewas Ditangan Rekan Kerjanya Sendiri

0
453
Foto saat Polisi melakukan olah TKP. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Tragis yang dialami Suhendri (28) seorang pemuda asal Cilacap Jawa Tengah yang harus meregang nyawa dengan beberapa luka bacokan senjata tajam jenis parang ditubuhnya lantaran ucapannya yang diduga menyinggung tersangka atas nama YL (35) yang tak lain adalah rekan kerjanya saat keduanya bekerja sebagai buruh tebang tebas lahan pada sebuah perkebunan kelapa sawit milik salah seorang penduduk Dusun Air Merah Desa Bangkal Serai Kecamatan Kendawangan, Senin (1/3/2021).

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Kendawangan AKP Antonius Trias Kuncorojati, saat ditemui awak media membenarkan atas kejadian kasus pembunuhan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia ditempat kejadian.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa peristiwa berawal saat keduanya bekerja tebang tebas dilahan milik saudara Ibu Sekisun (44).

“Tersangka sebelumnya menanyakan salah satu rekannya yang pulang tanpa permisi sedang mereka sudah mempunyai pinjaman dengan pemilik lahan termasuk diri mereka bersama dua rekan lainnya kurang lebih sebesar Rp 20 juta. Namun dijawab korban dengan nada ketus sehingga ucapan itu menyinggung perasaan tersangka dan tak khayal tersangka yang saat itu tengah mengasah parang timbul emosi tak terbendung dan lantas ucapan korban itu dibalas dengan ayunan parang bertubi-tubi sehingga korban jatuh bersimbah darah dan meninggal di tempat dengan beberapa luka bacokan ditubuhnya” jelas kapolsek Kendawangan, Selasa (2/3).

Ditambahkannya, Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kendawangan oleh petugas Polsek Kendawangan yang menerima laporan pada hari itu juga guna kepentingan visum, sementara tersangka diamankan di Mapolsek Kendawangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal KUH Pidana pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Agsfy/Fendi,S)