LINTASKAPUAS I SINTANG – Sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor(Curanmor) terjaring dalam Operasi Jaran Kapuas yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Sintang yang digelar sejak tanggal 1-14 Oktober lalu.
Kapolres Sintang, AKPB Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa dalam operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, Polres Sintang berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang sudah menjadi Target Operasi dengan barang bukti 10 unit kendaraan bermotor roda dua.
“Operasi Jaran Kapuas ini fokusnya pada Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Polres Sintang berhasil mengungkapkan 10 kasus dengan total pelaku sebanyak 10 orang yang saat ini semuanya sedang dalam proses sidik,” ujarnya saat menggelar Press Release di halaman Mapolres Sintang, Jumat kemarin (18/10/2019).
Kapolres Sintang mengatakan kasus curanmor masih banyak terjadi di Kabupaten Sintang dikarenakan salah satunya adalah kelalaian pemilik seperti menaruh kendaraan di luar rumah tanpa kunci setang.
“Kadang, saat belanja atau pergi ke tempat hiburan, pemilik kendaraan memarkirkan kendaraan dan meninggalkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan. Ini memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya,” ucapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Polres Sintang dalam Operasi Jaran Kapuas 2019. Ia berharap dengan adanya operasi tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku atau kepada warga yang sembrono meletakkan kendaraannya sehingga kejadia curanmor dapat diminimalisir dan diantisipasi.
“Ini harus diapresiasi. Selama 14 hari saja operasi ada 10 unit kendaraan yang diamankan berarti kesempatan melakukan kejahatan kerap diberikan oleh pemilik kendaraan, ini yang harusnya jadi pelajaran bagi kita semua agar tak ada lagi Curanmor di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.