LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Melalui moment peringatan hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri Sintang beberkan sejumlah perkara kasus korupsi yang ditangani baik yang sudah masuk dalam tahap pul data pul paket, penyidikan, penyelidikan hingga pada penuntutan didua wilayah kekuasaannya yakni Kabupaten Sintang dan kabupaten Melawi.
“Untuk tunggakan kasus korupsi yang kita tanggani yang merupakan peninggalan Kajari yang lama itu sebanyak 18 kasus 18 kasus, tujuh diantaranya sudah putus dan masih ada 11 kasus yang hingga saat ini masih dalam tahap proses, “ungkap Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Sintang Riono Budi Santoso, kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruang kerjanya, selasa(9/12)
Riono menuturkan, beberapa kasus yang masih dalam tahap penyelidikan di antaranya, pengadaan mesin hand tracktor anggaran 2012. Kemudian dugaan penyelewengan pelebaran jalan Tebelian-Tugu beji, serta kasus dugaan korupsi pemeliharaan jembatan gantung Pelaik APBD 2013. “Ini masih aktif dalam tahap penyelidikan, belum kita naikan ke penyidikan, “tuturnya.
dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kasus yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan di antaranya, kasus dugaan korupsi Pembangunan RSUD Melawi 2007-2009. “Untuk prosesnya saat ini masih tahap pemeriksaan, terutama menunggu audit dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi. Karena belum lengkap kita terima, kita tunggu untuk selanjutnya kita dalami,” imbuhnya.
Sementara beberap kasus yang telah masuk dalam proses persidangan di antaranya, dugaan kasus pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Melawi.”Saat ini sudah hampir masuk tahap penuntutan, mudah mudahan minggu depan sudah selesai, “ucapnya.
Sementara itu untuk kasus yang masih cukup menyita perhatian publik yakni eksekusi terpidana korupsi Otonomi Daerah (Otda) Sintang yang melibatkan tiga terpidana, pihaknya Kejaksaan kembali mengatakan masih menunggu moment yang tepat.” Untuk kendalanya memang kita masih menunggu waktu yang pas. Dan beberapa pertimbangan lainya. Yang jelas tidak ada interpensi dari manapun, “kata Riono
Meskipun demikiaan diketahuia sebelumnya pihaknya telah melakukan upaya, namun gagal. Oleh karena itu pihaknya mangakui jika dilakukan upaya eksekusi paksa tentu memerlukan persiapan agar berlangsung lancar.”Sementara kita sendiri saat ini masih cukup disibukan dengan pekerjaan lain, karena yang kita tangani ini bukan hanya kasus dari Kejaksaan sendiri tetapi juga dari Kepolisian,” pungkasnya(Hery Lingga)