14 Pasangan Diluar Nikah Terjaring Razia Tipiring

0
5577

ok1 (1)IMG-20170427-WA0008 IMG-20170427-WA0011ok1 (2)LINTASKAPUAS.COM, SINTANG-Polres Sintang menggelar razia Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Rabu malam (26/4) lalu. Razia tersebut menyasar kos-kosan, hotel dan tempat karaoke.

Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Sintang AKP Asep Mustofa Kamil dan diikuti oleh seluruh anggota Sat Sabhara Polres Sintang dan piket Satuan Fungsi dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Res Narkoba dan Unit Propam Polres Sintang. Total sekitar 40 personil.

Razia dimulai dari kos-kosan di Baning, kos Dien, Hotel Cika, Hotel Mitra Kapuas dan penginapan Rotama. Hasilnya diamankan 16 orang. Dua orang tanpa Identitas dan 7 orang pasangan diluar nikah.

Mereka yang terjaring langsung diamankan ke Mapolres Sintang untuk didata dan diberi arahan. Kegiatan berakhir pukul 01.00 WIB.

Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro melalui Paur Sub Bag Humas Iptu Hariyanto mengatakan razia tipiring merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sintang.

“Terutama masalah curat, curas dan curanmor (3C ). Serta perbuatan-perbuatan lain yang melanggar aturan dan ketentuan hukum serta norma yang berlaku,” jelasnya.

Untuk warga yang terjaring razia, kata Hariyanto, telah dilakukan pembinaan dan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Mereka tidak ditahan, sebelum pulang mereka harus membuat surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani masing- masing pihak yang terkena razia agar tidak mengulangi perbauatannya. Bila terjaring lagi, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

15 Pengunjung Karaoke Romeo Juga Terjaring 

Dalam razia tersebut, pihak kepolisian juga menyambangi Karaoke Romeo sekitar pukul 00.00 WIB. Ditempat itu diamankan 15 orang tanpa membawa identitas diri.