2016, SKPD Diminta Segera Realisasikan Proyek

0
1432
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Dengan Telah di sahkannya APBD Sintang tahun 2016 oleh DPRD Sintang, Penjabat Bupati Sintang, Dr Alexius Akim menghimbau kepada kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat (SKPD) agar mampu merealisasikan proyek diawal tahun 2016.

“Diharapkan kepada seluruh SKPD yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang menunda-nunda pekerjaan yang sudah ada. Saya berharap semua realisasik proyek pembangunan di kerjakan awal tahun 2016,” tegas Akim, saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016 di Balai Ruai, kemarin

Dengan di realisasikan proyek di awal tahun, menurut Akim, maka akan lebih efektif sehingga target pembangunan yang sudah di bahas melalui R-APBD beberapa waktu lalu dapat terselesaikan. “Jika proyek pembangunan bisa dilaksanakan lebih awal, maka masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan, perekonomian bisa bergerak, pengawasan dan pemeliharaan bisa lebih baik dan pekerjaan tidak akan menumpuk diakhir tahun 2016,” tuturnya.

Akim menegaskan bahwa ia meminta kepada seluruh SKPD agar membentuk Tim Evaluasi Kegiatan Pembangunan sehingga evaluasi bisa dilaksanakan setiap saat dan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan rencana yang sudah di susun. “Smeua proyek yang dikerjkan harus ada tim evaluasinya,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Sintang,  Yosepha Hasnah yang juga Ketua Tim Anggaran mengingatkan agar seluruh Kepala SKPD bisa terus menerus mengingatkan bawahannya agar secepat mungkin melaksanakan kegiatan pembangunan di tahun 2016 dan seterusnya.

“kita harus belajar dari kesalahan tahun sebelumnya, dan tahun depan jangan diulangi lagi,” uajrnya.

Menurutnya, SKPD saat ini sudah harus mulai melakukan pendataan mengenai penyebab apa –apa saja proyek yang mengalami kendala di tahun 2015 ini. “Data penyebab proyek jadi lambat kemudian cari solusinya. Sehingga tahun 2016 bisa dilaksanakan lebih awal dengan kualitas pekerjaan yang baik pula,” pintanya.

Berbeda dengan Kepala Inspektorat Sintang, A Biong yang meminta kepada pelaksana proyek di setiap intansi,agar taat prosedur. Jangan sampai ada temuan penyalahgunaan, bahkan kesalahan adminisitratif sekalipun.

“Ini selalu kita sampaikan dalam 3 kali rapat evaluasi. Jangan ada kecurangan-kecurangan,misalnya anggaranya ada, tapi tidak dikerjakan. Atau ada sisa anggaran tetapi tidak dilaporkan. Ini jelas-jelas kecurangan ,” Katanya.

Dia mengatakan, bahwa setiap program yang dikerjakan rentan, dikenakan jeratan hukum.Apalagi yang jelas-jelas melanggar hukum. “Maka  perlu diantisipasi, jangan sampai ada indikasi-indikasi.Karena rawan dan bisa dikenakan pasal kelalaian, atau pembiaran,” ungkapnya.

Meskipun demikian, A Biong memastikan bahwa pihaknya belum menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau temuan yang sifatnya pelanggaran pada tahun anggaran 2015.  “Kalau lah terjadi ada proyek belum tuntas, dan sebagainya,  Itu terjadi karena faktor ekternalnya. Mungkin, SDM alamnya. Kemudian ada sistem penganggaran pusat yang kadang  tidak konek,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan tetapi belum bisa dilaksanakan dikarenakan, tidak ada Petunjuk Pelaksanaan, (Jutlak) dan Petunjuk Teknis (Juknis)nya. “Jadi bukan persentasi sisanya yang besar, tetapi tidak ada Jutlak dan Juknisnya sehingga belum dapat terealisiasi proyek itu,” pungkasnya(*)