Sidang Kasus Petrus Bakus, Tiga Saksi Mangkir

0
1762
Dengar Keterangan Saksi Sidang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi terdakwa Petrus Bakus
Dengar Keterangan Saksi Sidang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi terdakwa Petrus Bakus

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan mutilasi Anak kandung dengan terdakwa Brigadir Petrus Bakus dengan mendengarkan keterangan dua orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum hanya di hadiri oleh dua orang saksi sementara tiga orang lagi hadir dalam persidangan yang digelar di Kejaksaan Negeri Sintang, kamis(4/8)

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro, SH mengatakan bahwa dalam proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi anak kandung dengan terdakwa petrus bakus akan menghadirkan lima orang saksi.

“Sebenarnya, dalam persidangan ini kita menghadirkan lima orang saksi. Namun, hanya dua orang yang hadir sementara tiga orang dinyatakan tidak hadir pada hal kita sudah melayangkan surat pemanggilan secara resmi, “ucap Putro.

Meski demikian, proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tetap dilaksanakan di ruang sidang utama pengadilan negeri Sintang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Edy Alex Serayok.

 “untuk tiga orang saksi yang belum hadir, akan tetap kita hadirkan dalam persidangan selanjutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sementara saksi yang sudah hadir dan sudah memberikan keterangannya dalam persidangan tersebut yakni Sukadi dan Taufik dan keduanya merupakan angg ota Polres Melawi.