420 Pengendara Sepeda Motor terjaring Operasi Patuh

0
1723
http://www.lintaskapuas.com/wp-content/uploads/2015/06/Sat-lantas-Polres-Sintang-yang-tergabung-dalam-Operasi-Patuh-Kapuas-2015-Gelar-Razia-kendaraan-disimpang-Polres-Sintang
http://www.lintaskapuas.com/wp-content/uploads/2015/06/Sat-lantas-Polres-Sintang-yang-tergabung-dalam-Operasi-Patuh-Kapuas-2015-Gelar-Razia-kendaraan-disimpang-Polres-Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sebanyak 420 kendaraan sepeda motor terjaring dalam operasi Patuh Kapuas 2015 yang digelar oleh Polres Sintang. 315 diantaranya langsung di berikan surat tilang dan 105 hanya mendapatkan Teguran.

Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Bagus Nyoman mengatakan bahwa angka pelanggaran tersebut dipastikan akan meningkat karena operasi tersebut masih berlanjut hingga tanggal 9 juni 2015. “sudah 315 pelanggaran lalin yang diberikan surat tilang, kemudian ada 105 pelanggaran lalin yang diberikan teguran, jumlah ini pastinya masih bertambah karena operasi kita masih berlangsung hingga tanggal sembilan mendatang, ujar saat ditemui di Mapolres Sintang, belum lama ini.

Bagus mengatakan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dikabupaten sintang tek terlepas karena masih banyaknya para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. “tindakan ini kita lakukan merupakan salah satu upaya untuk menekan tingginya angka tersebut, “ujarnya.

Ia juga mengatakan saat digelarnya operasi tersebut Selain dengan tilang dan teguran, pihaknya juga tak luput untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tidak lalai di jalan raya serta selalu melengkapi surat-surat kendaraanya.

Jika berkaca pada operasi patuh di tahun 2013, menurutnya,  di tahun 2015 ini angka pelanggaran mengalami peningkatan. Pasalnya, di tahun 2013 Polres Sintang mencatat sebanyak 400-an lebih pelanggaran lalin. Sementara di tahun 2015 ini sejak tanggal 27 Mei hingga 5 Juni sudah ada 315 pelanggaran lalin yang diberikan surat tilang. “Ditahun 2014 kita tidak melaksanakan operasi patuh, karena berkaitan dengan Pilkada. Jadi kita berkaca pada tahun 2013, dan angka pelanggaran akan terus meningkat karena operas patuh baru berjalan 9 hari,”katanya.

Menurutnya, Operasi Patuh Kapuas 2015 ini akan berlangsung selama 14 hari. “Artinya, masih ada empat hari lagi kegiatan operasi patuh Kapuas yang akan kita laksanakan. Tidak menutup kemungkinan angka 315 pelanggaran lalin itu akan semakin bertambah,” tuturnya.

Ada pun jenis pelanggaran yang diberikan surat tilang yakni, knalpot racing, tidak menggunakan spion, serta tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara. “semua pengendara yang melakukan pelanggaran langsung kita berikan surat tilang dan harus mengikuti sidang di Pengadilan nantinya, “pungkasnya.