457 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Polres Sekadau

0
1230
Operasi Patuh Kapuas Polres Sekadau
Operasi Patuh Kapuas Polres Sekadau

LINTASKAPUAS.COM- SEKADAU, Sejak dimulainya Operasi patuh secara serentak diseluruh indonesia, hingga minggu 29/5 pihak kepolisian resor Sekadau telah menjaring sebanyak 457 pelanggar.

Dari jumlah 457 , sebanyak 349 pengendara yang ditilang karena melanggar standar keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya seperti kelengkapan dalam berkendaraan dan telah memberi sebanyak 108 teguran.

Dari total angka pelanggaran tersebut masih didominiasi oleh pengendara roda dua.
“Hampir 75 persen merupakan pengendara motor. Pelanggaran utama tidak memiliki SIM dan mati pajak kendaraannya. Ujar AKBP. Muslikhun Kapolres melalui Kabag. Ops. Polres Kompol. Oon Sudarman, minggu kemarin

Ia juga menghimbau kepada masyarakat pengendara yang terjaring razia agar bertindak kooperatif dan tidak melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya.  Penindakkan dilakukan terhadap pengguna jalan yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

” Bertindaklah yang kooperatif, jangan takut apalagi kabur saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Kalau tak melanggar, kenapa mesti takut. Lengkapi aja kendaraannya, seperti nyalakan lampu, bawa surat kendaraan, lampu sen, kaca spion dan juga helm “, Himbaunya. ( Hermanto )