LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sebanyak 50 personel Kepolisian Resor Sintang, Kalimantan Barat, mendapat kenaikan pangkat menjadi perwira dan brigadier yang terdiri dari terdiri dari 8 perwira dan 42 Brigadir terhitung sejak 1 Januari 2016.
“Ada 50 personel Polres Sintang naik pangkat,” kata Kepala Kepolisian Resort Sintang, AKBP Mahyudi Nazriansyah di Sintang, belum lama ini kepada sejumlah wartawan
AKBP Mahyudi Nazriansyah mengatakan bahwa proses kenaikan pangkat perlu persyaratan-persyaratan administrasi serta berbagai penelitian, yakni prestasi kerja, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela dalam kurun waktu yang relatif cukup lama.
“Makna kenaikan pangkat itu bukanlah sarana kesejahteraan belaka, melainkan merupakan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri,” katanya.
Kapolres juga memberikan penekanan bagi personel kenaikan pangkatnya tertunda agar segera memperbaiki dan meningkatkan kinerja supaya periode ke depan dapat mengikuti korps kenaikan pangkatnya.
Setelah memberikan amanat tersebut Kapolres Sintang menyalami dan memberikan ucapan selamat kenaikan pangkat kepada perwira dan brigadir Polres Sintang yang mengikuti Korsp kenaikan pangkat yang digelar di halaman Mapolres Sintang. Personel yang mengikuti Korps kenaikan pangkat tersebut sebanyak 50 orang yang terdiri dari 8 perwira dan 42 Brigadir.