6 Tersangka Korupsi Digelandang Ke Pengadilan Tipikor

0
1896
6 Tersangka Kasus Korupsi tiba Bandara susilo untuk diberangkatakna menuju Pontianak menggunakan pesawat Kalstar
6 Tersangka Kasus Korupsi tiba Bandara susilo untuk diberangkatakna menuju Pontianak menggunakan pesawat Kalstar

LINTASKAPUAS.COM, SINTANG- Sebanyak enam orang tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sintang digelandang menuju Pontianak untuk menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana Korupsi(tipikor) Pontianak

Ke enam tersangka dieksekusi meggunakan pesawat kalstar dari Bandara Susilo Sintang yang didampingi langsung oleh Kepala seksi Pidana Khusus kejaksaan negeri sintang, Coky saulus Sianipar bersama satu orang stafnya, rabu(3/9) sekitar pukul 15.30 Wib.

Dari enam tersangka korupsi tersebut empat orang diantaranya merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Olah raga(GOR) Melawi atas nama Syamsul Bahri, Abdullah, Kamarudin dan Lulu Edy Priyono. Sementara dua orang lagi merupakan tersangka kasus korupsi dana Pemilu kecamatan kayan hulu atas nama Yadi suryadi dan tersangka kasus korupsi Dana PNPM Kabupaten melawi, Rosita Nur.

“Untuk tersangka kasus korupsi GOR itu ada enam orang, satu diantaranya masih ditahan di LP kelas II B sintang karena masih menjalani pemeriksaan atas nama Agustinus Joko Waluyo. Sementara satunya lagi atas nama Ellse sudah berada di LP Kelas II A Pontianak, “ungkap Kasi Pidana Khusus kejaksan negeri sintang, Coky Soulus Sianipar saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya.

Jadi, keenam tersangka korupsi yang kita eksekusi menggunakan pesawat akan kita titipkan juga dirutan yang sama sambil menunggu jadwal persidangan dilaksanakan, dan untuk keenam tersangka kasus GOR Melawi akan berbeda tuntutan sesuai dengan perannya masiong-masing, “pungkas Coky.(Hery Lingga)