Akibat Lalai, Pengopenan Kayu di Amuk Sijago Merah

0
1719
Sejumlah Petugas Pemadam kebakaran dari BPBD berusaha memadamkan Temoat Pengopenan Kayu yang terbakar
Sejumlah Petugas Pemadam kebakaran dari BPBD berusaha memadamkan Temoat Pengopenan Kayu yang terbakar

LINTASKAPUAS.COM- SEKADAU, Akibat bangunan yang tak memenuhi standar dan kelalaian dari pihak pengelola, bangunan milik Sauti dan Achien yang digunakan untuk pengovenan ( pengeringan ) kayu dilahap sijago merah. Dalam waktu singkat dapat dipadamkan oleh petugas beserta 2 Unit Mobil Damkar dari BPBD sekadau. Kejadian sekitar pukul 13.15 wib. Jumat(20/5) kemarin.

Bangunan pengeringan yang terbakar berukuran 3×6 dengan tinggi 3,5 meter yang terletak disamping pemukiman warga KM. 7 jalan merdeka timur sekadau,  berisikan kayu siap olah jenis kayu bengkirai ukuran 4×12 cm dan tengkawang ukuran 3x 20 cm sebanyak lebih dari 200 batang.

Gendon (40) pengelola meubel ‘pal pitu’ yang juga pengovenan mengaku kebakaran disebabkan oleh kayi yang di oven sudah cukup kering hingga 75 % dan sudah dilakukan selama 4 hari.Bahan yang terbakar tersebut ,merupakan material meubel untuk membuat rangka jendela dan pintu. Katanya kepada awak media dilokasi kebakaran.

Istri sauti yang enggan menyebutkan namanya mengatakan saat terjadi kebakaran ia ada dirumah dan tidak mengetahui persis kejadiannya.
” Tidak tau persis kejadiannya, tiba-tiba aj udah terbakar ” , ujarnya.

Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD kabupaten sekadau Akmad Suryadi mengharapkan kepada pelaku usaha untuk lebih melihat standar keamanan dan sesuai aturan yang ada. Salah satunya standar jarak dari pemukiman warga dan juga pengaruh tiupan angin supaya tidak berakibat merugikan warga sekitar.

” Bagi pengusaha, seharusnya lebih memperhatikan standar keselamatan dan pemukiman warga sekitar ” , harapnya. Akibat kebakaran tersebut, diduga kerugian mencapai belasan juta rupiah. ( Hermanto )