Akper Sintang Diambil Alih Pusat, ini Harapan Dewan

0
3640
Kanisius Daniel Banai
Kanisius Daniel Banai

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Bila selama ini Akademi Keperawatan (Akper) Sintang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, kini kewenangan itu diambil alih oleh pemerintah pusat. Akibat kebijakan itu, nasib Akper Sintang terkatung-katung. Dampaknya, pada tahun ini Akper Sintang tidak melakukan penerimaan mahasiswa baru.

Menyikapi perubahan kewenangan pengelolaan Akper Sintang dari Pemprov Kalbar ke pempus, Anggota Komisi C DPRD Sintang; Kanisius Daniel Banai berharap masyarakat tidak dirugikan. “Masyarakat jangan sampai dirugikan. Saya juga berharap Pemprov Kalbar memutuskan dengan bijak nasib Akper Sintang kedepan,” katanya.

“Kalau ditutup, Sintang dirugikan, karena akan berkurang lembaga pendidikan tinggi dibidang kesehatan,” katanya.

Makanya politisi PKPI ini berharap operasional Akper Sintang tetap berjalan. “Siapapun yang mengelola, tidak masalah. Yang penting pengelolaan pendidikan tinggi lebih optimal untuk mencetak SDM yang berkualitas,” harapnya.

Wakil Bupati Sintang, Askiman membenarkan kabar bahwa Akper Sintang tidak menerima mahasiswa baru pada tahun ini. Meski demikian, kegiatan perkuliahan tetap berjalan. Atau dengan kata lain, Akper Sintang hanya menyelesaikan perkuliahan mahasiswa yang sudah ada sebelumnya.

“Penyebabnya adalah perubahan kewenangan. Karena, Pemprov tidak diperbolehkan lagi mengelola jenjang pendidikan tinggi. Begitu juga pemerintah daerah,” kata Askiman.

Ia mengatakan, ada beberapa jalan keluar untuk mengatasi masalah ini. Namun, kebijakan itu tergantung pemerintah provinsi. “Bisa diswastakan. Tapi semuanya tergantung Pemprov. Tinggal mereka mau menghibahkan kemana. Lagipula, asetnya juga punya provinsi,” katanya.

Askiman mengaku, pemerintah daerah sangat dirugikan bila Akper Sintang sampai ditutup. Mengingat banyak putra-putri Sintang menuntut ilmu di lembaga pendidikan itu. “Tapi saya yakin pemprov akan lebih bijak menyikapi masalah ini,” yakinnya.

Direktur Akper Sintang, Agus Hariono menegaskan bahwa lembaga pendidikan yang dipimpinnya dimiliki oleh Pemprov Kalbar. “Mengenai nasib Akper Sintang kedepan, kami patuh pada putusan Pak Gubernur,” katanya, Senin sore (8/5).

Belum lama ini, kata Agus, pihaknya sudah menerima surat dari Sekda Kalbar yang menyatakan bahwa pada tahun 2017 tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru karena sedang masa transisi. “Mengapa transisi itu terjadi? Karena berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengisyaratkan bahwa pendidikan tinggi kewenangannya diambil oleh pusat. Sementara menunggu Pemprov mencari jalan keluar, maka penerimaan mahasiswa baru tidak dilakukan,” katanya.

“Tapi, pekuliahan tetap berjalan. Jika kemungkinan terburuk Akper Sintang dibubarkan, pekuliahan akan dilaksanakan hingga tahun 2019. Tapi hingga saat ini belum ada pernyataan resmi,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, Pemprov Kalbar justru sedang menjajaki proses mirip merger lembaga swasta (Akper digabungkan dengan lembaga pendidikan tinggi lain-red). Opsinya bisa ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terdekat, dalam hal ini Univesitas Tanjung Pura, kemudian Poltekkes Singkawang atau menjadi PTN baru yang berdiri sendiri. “Merger ini tinggal tanda tangan Pak Gubernur. Karena, syarat merger harus ditandatangani oleh beliau,” jelasnya.

“Mengenai penggunaan nama Akper Sintang kedepannya,  bisa ya bisa tidak. Tergantung pemerintah pusat,” katanya.

Agus juga memastikan bahwa Akper Sintang sudah terdata di Dikti. Bahkan sejak 2012, nama mahasiswa juga sudah terdaftar. “Masyarakat jangan khawatir soal peralihan status ini. Harus dibedakan antara kebijakan pengambilalihan kelembagaan dengan keberlangsungan pendidikan. Itu jauh sekali,” katanya.