Anggota DPRD Sintang Ikuti Orientasi

0
1427
Foto Bersama Usai Acara Pembukaan Orientasi DPRD Sintang
Foto bersama usai pembukaan Orientasi DPRD Sintang

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi dewan, Anggota DPRD Sintang mengikuti orientasi dan pendalaman tugas di Pontianak, Senin (2/11) lalu.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Sintang, Abdul Syufriadi mengatakan kegiatan tesrebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” katanya.

Sebagaimana dipahami bersama bahwa pemerintahan daerah merupakan sub sistem pemerintahan Negara Kesatuan RI yang merupakan sebuah sistem Pemerintahan Negara akan berfungsi apabila Sub Sistem yang ada saling terintegrasi, mendukung, tidak berlawanan dan saling terkoordinasi dalam sistem pemerintahan berdasarkan UUD 1945.

Beranjak dari undang-undang tersebut maka Pemerintahan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan suatu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan, dengan demikian harus dipahami bahwa bentuk hubungan antara Pemerintahan Daerah dan DPRD adalah merupakan hubungan kemitraan.

“Artinya bahwa Pemerintahan Daerah dan DPRD adalah mitra kerja dalam membuat kebijakan guna melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsinya, sehingga pada akhirnya antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terbangun hubungan kerja yang sinergi serta saling mendukung, dan bukan sebagai lawan atau pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing, “jelas Abdul.

Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomo 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa DPRD memiliki beberapa fungsi yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.ketiga fungsi tersebut harus dapat dilaksanakan dengan baik dalam kerangka representasi rakyat.

Oleh karenanya penyelenggaraan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Sintang bertujuan agar para anggota DPRD mendapatkan pemikiran pembekalan yang standard sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “kita berharap dengan diikutinya kegiatan orientasi yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Sintang tersebut bisa memahami tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta dapat memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi selaku anggota DPRD, “ujar Abdul.(hery lingga)