Arsip Dan Perpustakaan Berkontribusi Cerdaskan Rakyat

0
1472
Penyerahan Pelakat Penghargaan dari Bupati Sintang kepada Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius
Penyerahan Pelakat Penghargaan dari Bupati Sintang kepada Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG. Bupati Sintang, Dr. H. Jarot Winarno mengatakan bahwa Arsip dan Perpustakaan merupakan salah satu sarana yang berkontribusi mencerdaskan masyarakat. Oleh sebab itu, dalam mengelola urusan kearsipan dan perpustakaan, haruslah memperkuat aspek kelembagaan, kualitas Sumber Daya Manusia

“masalah tata kelola harus juga di benahi, serta alokasi anggaran juga perlu untuk ditingkatkan dalam mengelola arsip dan perpustakaan, yang dimana dalam mengurus arsip dan perpustakaan haruslah yang bertanggung jawab, serta mengabdi dengan tulus. “ungkapnya saat membuka acara Kegiatan Perencanaan Teknis SKPD Tingkat provinsi Kalimantan Barat bidang Kearsipan dan Perpustakaan di Aula Pendopo Bupati Sintang, Senin (7/3).

Ia juga mengatakan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 urusan Kearsipan dan Perpustakaan tentang pemerintahan daerah, merupakan  potensi paling penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena merupakan sarana pengabdian memori kolektif bangsa.

“saya menyambut baik diselenggarakan kegiatan ini, karena  merupakan wujud dari pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2007, dan Undang Undang nomor 43 tahun 2009 yang dimana urusan perpustakaan dan kearsipan merupakan salah satu acuan didalam perencanaan program kegiatan provinsi dan seluruh kabupaten Kota se-Kalbar.” Ucap Jarot.

Sementara, Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius mengatakan, kegiatan Perencanaan Teknis SKPD bidang Kearsipan dan Perpustakaan digelar dalam rangka untuk memsosialisasikan kepada seluruh kepala SKPD tentang cara menyusun rencana kerja SKPD.

“Rencana Kerja ini merupakan hasil koordinasi antara pelaku pembangunan termasuk antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah, dengan tetap mengoptimalikan partisipasi masyarakat. Kata Ignasius.

Ia juga mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut ada tiga Materi yang akan dibahas, seperti, peningkatan pelayanan perpustakaan, implementasi perda nomor 3 tahun 2012 tentang serah simpan karya cetak, rekam dan gemar membaca, pengawasan kearsipan, pembinaan terhadap pengelola kearsipan, perlindungan dan pelestarian arsip, serta mensinkronisasikan program kerja kearsipan tingkat Provinsi  dan  Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat” ucapnya.

“kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, hingga pada tanggal 8 Maret 2016, dengan peserta merupakan dari Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten/Kota, pejabat penyusun arsip dan perpustakaan, serta narasumber dari BKAD Provinsi Kalimantan Barat dan pejabat eselon. Pungkasnya.